Suara.com - Warga Kota—juga Provinsi—Gorontalo mendadak heboh di awal tahun 2018. Betapa tidak, istri pembesar mereka tertangkap BNNP saat pesta narkoba.
SD, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Chalres Budi Doku, dibekuk bersama rekannya berinisial LM di rumah yang berada di Jalan Cokroaminoto.
Mereka dibekuk setelah diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (2/1/2018) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Dalam penangkapan itu, seperti dilansir Antara, polisi turut mengita alat isap sabu-sabu alias bong, dan satu paket kecil kristal sabu.
Selang sehari, Rabu (3/1), SD diikutkan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat.
Hasilnya mengejutkan, urine SD positif mengandung metamfetamin, zat kimia yang lazim digunakan sebagai bahan dasar sabu-sabu.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih syok," kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Oneng Subroto.
Ia mengungkapkan, SD sempat tiga kali pingsan saat akan dimintakan keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Pilkada Jatim, Jalan Azwar Anas Terhalang Paha Mulus
"Yang jelas kedua wanita ini belum ditahan, namanya ibu-ibu masih syok dan belum bisa ditindak," tuturnya.
Minta Maaf Khilaf
Sang suami, Budi Doku, menyatakan bakal menaati proses hukum atas kasus yang menjerat istrinya. Ia juga meminta maaf kepada publik.
"Saya sebagai Wakil Wali Kota tetap menaati proses hukum yang berlaku. Saya juga meminta agar pihak berwenang mencari siapa pengedarnya," kata Budi.
Ia mengatakan, Pemkot Gorontalo memiliki program untuk memberantas narkoba dan minuman keras dan walaupun itu istrinya, peraturan tetap harus ditegakkan.
"Saya memohon maaf, mungkin istri saya khilaf dan ini adalah musibah, Insya Allah ada hikmah di balik peristiwa ini," tuturnya.