Menteri Yohana Minta Anak Pelaku Video Porno Direhabilitasi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 08 Januari 2018 | 02:05 WIB
Menteri Yohana Minta Anak Pelaku Video Porno Direhabilitasi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. (suara.com/Yohana Yambise)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan anak pelaku video porno dengan seorang perempuan dewasa yang belakangan ini marak di media sosial harus direhabilitasi.

"Saya meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas video tersebut. Di samping itu, saya juga meminta agar dilakukan rehabilitasi terhadap dua anak pelaku video porno tersebut, karena dikhawatirkan mereka mengalami tekanan psikis, trauma, dan kekerasan seksual," kata Yohana melalui siaran persnya yang diterima Antara, Minggu di Jakarta.

Menteri Yohana Yembise mengecam kasus video porno tersebut sehingga minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mengecam kasus video yang secara miris melibatkan dua anak dibawah umur dan seorang perempuan dewasa yang beredar ditengah masyarakat melalui media sosial," katanya.

Yohana mengatakan yang telah dilakukan pembuat viden porno tersebut telah mengarah kepada pelanggaran pelanggaran Pasal 76 D dimana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Jika tersangka terbukti bersalah, maka tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Yohana juga mengecam pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan video porno karena melibatkan anak-anak di bawah umur dalam video porno tersebut.

Yohana menambahkan, berdasarkan Pasal 26 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa Orang Tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pengasuhan, memelihara, mendidik, melindungi, dan menjamin tumbuh kembang anak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Yohana Minta Guru Honorer Penyodomi 41 Anak Dihukum Berat

Menteri Yohana Minta Guru Honorer Penyodomi 41 Anak Dihukum Berat

News | Minggu, 07 Januari 2018 | 00:04 WIB

Terungkap, Alumni UI Perankan Video Mesum Bersama Mantan Cowoknya

Terungkap, Alumni UI Perankan Video Mesum Bersama Mantan Cowoknya

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 19:33 WIB

Tolak Syuting Bareng Bintang Porno Gay, Ames Pilih Bunuh Diri

Tolak Syuting Bareng Bintang Porno Gay, Ames Pilih Bunuh Diri

Entertainment | Jum'at, 08 Desember 2017 | 07:30 WIB

Kata YouTube soal Konten Mesum Anak di Platformnya

Kata YouTube soal Konten Mesum Anak di Platformnya

Tekno | Senin, 13 November 2017 | 22:08 WIB

Video Cabul di Kanal Anak, Kominfo Panggil Google Pekan Depan

Video Cabul di Kanal Anak, Kominfo Panggil Google Pekan Depan

Tekno | Senin, 13 November 2017 | 15:38 WIB

Terkini

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:26 WIB

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:03 WIB

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:39 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB