Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 08 Januari 2018 | 21:23 WIB
Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin
Gubernur Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget mendengar putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2017. Peraturan tersebut diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Anies menuturkan, keputusan MA tersebut harus ditaati.

"Haah, ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ujar Anies di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).

Mahkamah Agung mengabulkan uji materi yang dilayangkan oleh pemohon Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar terkait putusan Nomor 57 P/HUM/2017 tentang larangan sepeda motor melintas di sepanjang jalan MH Thamrin.

Gugatan tersebut terkait Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor juncto dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang ketika itu disahkan era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anies menuturkan Pemerintah Provinsi Jakarta masih mengkaji keputusan tersebut.

"Nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya. Putusannya sama nggak dengan ide kami? Sama," kata dia.

Kata Anies, keputusan tersebut bukan hanya kabar baik, tapi keputusan MA yang berdasarkan prinsip keadilan.

baca juga

"Dari kemarin kan kita sudah sampaikan, kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan. Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. karena itu kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," ucap Anies.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku siap untuk menerapkan putusan MA.

"Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan, ya kita laksanakan," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah memprediksi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Menurut Sandiaga keputusan tersebut mengembalikan rasa keadilan bagi para pengendara motor.

"Itu sudah terprediksi oleh kami karena itu mengembalikan rasa keadilan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/1/2017).

Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan saat ini Pemprov tengah menunggu hasil kajian dari Dinas Bina Marga terkait desain jalan MH Thamrin pasca perapihan trotoar. Ia juga menegaskan, putusan MA harus segera ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketemu Gubernur BI, Anies Bahas Ok Otrip dan Rumah DP 0 Rupiah

Ketemu Gubernur BI, Anies Bahas Ok Otrip dan Rumah DP 0 Rupiah

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 10:31 WIB

Sandiaga Beri Jaket Bomber Pemberian Habibie ke KPK

Sandiaga Beri Jaket Bomber Pemberian Habibie ke KPK

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 21:12 WIB

Wow, Ketua TGUPP Anies-Sandiaga Digaji Rp51 Juta dan Mobil Altis

Wow, Ketua TGUPP Anies-Sandiaga Digaji Rp51 Juta dan Mobil Altis

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 13:27 WIB

Jadi Tuan Rumah Asian Games, Anies Mau Semua Warga Divaksin

Jadi Tuan Rumah Asian Games, Anies Mau Semua Warga Divaksin

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 16:29 WIB

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 14:30 WIB

Terkini

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×