Haji Lulung: Sebagai Kawan Saya Minta Ahok Jangan Bercerai

Selasa, 09 Januari 2018 | 16:23 WIB
Haji Lulung: Sebagai Kawan Saya Minta Ahok Jangan Bercerai
Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Josefina mengatakan, dia dan Fifi mendapat kuasa dari Ahok pada tanggal 4 Januari 2018. Saat itu mereka bertemu dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk meminta Ahok menandatangani surat kuasa.

"Pertemuan untuk tanda tangan surat kuasa itu ada jelas di situ tanggal 4 (Januari). Lalu mendaftar gugatan tanggal 5 (Januari) ke PN Jakarta Utara. Itu agak sore waktu itu, pas setelah selesai, pengadilan ditutup," jelas Josefina.

Josefina menambahkan, gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakut setelah mendapatkan cerita lengkap dari Ahok tentang permasalahan rumah tangganya.

"Setelah Pak Ahok cerita semua, lalu pasti semuanya sudah lengkap, baru saya bisa mengajukan gugatan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI