Korupsi, Istri Wali Kota Padang Panjang Feronika Dipenjara

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 10 Januari 2018 | 04:30 WIB
Korupsi, Istri Wali Kota Padang Panjang Feronika Dipenjara
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Sumatera Barat secara resmi menahan istri Wali Kota setempat Maria Feronika atas kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) di rumah dinas wali kota. Dia dipenjara di Rumah Tahanan Anak Air Padang.

"Penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik kepolisian ke jaksa dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB, dan di tingkat penuntutan ini kami melakukan penahan terhadap tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Panjang Ekky, di Padang, Selasa (9/1/2018).

Selain Maria Feronika, juga terdapat tersangka lain yang ikut ditahan dalam kasus itu yaitu Rici Lima Saza. Kedua tersangka itu digiring dari Padang Panjang, dan sampai di Rumah Tahanan Klas II B Padang, sekitar pukul 18.00 WIB.

Sesampainya di Rutan, terhadap kedua tersangka langsung dilakukan proses administrasi. Maria Feronika yang mengenakkan kerudung berwarna merah jambu ditempatkan di sel khusus perempuan, sementara Rici Lima Saza di sel tahanan laki-laki Rutan Padang.

Ekky mengatakan tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penyusunan surat dakwaan.

"Ada lima jaksa yang menangani perkara ini, secepatnya berkas dakwaan akan diselesaikan sehingga perkara bisa dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Kasus yang menjerat kedua tersangka itu adalah dugaan korupsi anggaran lingkungan rumah dinas Wali Kota Padang Panjang tahun anggaran 2014-2015.

Kerugian keuangan negara dalam kasus itu disebut jaksa sebesar Rp160 juta lebih, dengan modus pembayaran gaji pekerja di rumah dinas yang fiktif.

"Kami tidak bisa menyebutkan secara rinci, intinya pekerja tidak ada, tapi pembayaran tetap dilakukan," katanya.

Tersangka Rici Lima Saza dijerat dengan pasal 2, pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maria Feronika dijerat dengan pasal yang sama, namun ditambah dengan Undang'undang Tindak Pencucian Uang (TPPU).

Pada bagian lain, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, juga tampak hadir dan menunggu di pelataran Rutan Anak Air Padang hingga pukul 21.26 WIB. Namun dirinya secara halus menolak ketika ingin dikonfirmasi oleh wartawan.

Selain orang nomor satu di Padang Panjang itu, juga terlihat sejumlah kerabat yang beberapa di antaranya mengenakan seragam dinas Aparatur Sipil Negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap karena Terima Suap Rp1 Miliar

Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap karena Terima Suap Rp1 Miliar

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 18:57 WIB

Fahri Hamzah Tuduh KPK Bersandiwara Garap Korupsi e-KTP

Fahri Hamzah Tuduh KPK Bersandiwara Garap Korupsi e-KTP

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 18:46 WIB

KPK Bawa Setya Novanto ke Rumah Sakit RSPAD, Ada Apa?

KPK Bawa Setya Novanto ke Rumah Sakit RSPAD, Ada Apa?

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 11:56 WIB

Jaksa Tuding Pengacara Setnov Salah Memahami Pasal 142 KUHAP

Jaksa Tuding Pengacara Setnov Salah Memahami Pasal 142 KUHAP

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 13:22 WIB

Mantan Wapres Boediono Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Mantan Wapres Boediono Dipanggil KPK, Kasus Apa?

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 12:22 WIB

Terkini

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:43 WIB

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:38 WIB

Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum

Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:36 WIB

Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison

Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:33 WIB

Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar

Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB