Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 10 Januari 2018 | 19:56 WIB
Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka
Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - KPK menetapkan Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi dana proyek KTP elektronik.

Selain Yunadi, KPK juga menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo--dokter yang pernah merawat Setnov--sebagai tersangka dalam kasus sama.

"FY dan BST diduga bekerjasama untuk memasukkan SN ke salah satu RS untuk rawat inap dengan data medis dimanipulasi untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK ke SN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Sebelum diumumkan sebagai tersangka, Selasa (9/1), KPK menguraikan bahwa Yunadi sudah masuk daftar pencekalan sehingga dilarang keluar negeri.

Menurut Basaria, Yunadi sejak lama dinilai merintangi KPK untuk mengusut Setnov yang diduga terlibat dalam patgulipat proyek e-KTP.

Perjalanan Yunadi sampai menjadi tersangka dimulai pada 15 November 17, saat KPK menjadwalkan memeriksa Setnov yang ketika itu masih melenggang bebas sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Namun, Yunadi pada hari itu mengirimkan KPK surat berisi pemberitahuan bahwa kliennya tak datang. Alasannya, KPK terlebih dulu harus mendapat izin tertulis dari Presiden Joko Widodo kalau ingin memeriksa Setnov yang notabene ketua dari semua wakil rakyat seantero Nusantara.

"Rabu tanggal 16 November 2017, jam 21.00, tim datangi Jalan Wijaya, rumah SN bawa surat perintah untuk dibawa ke KPK dan digeledah. SN tak ada ditempat, dilakukan pencarian sampai 02.50 WIB," kata Basaria.

Malam berganti pagi, hari Rabu berganti Kamis (17/11), tapi Setnov tak kunjung menyerahkan diri. Karenanya, KPK mengeluarkan imbauan agar Setnov menyerah.

Namun, Setnov ternyata tak gampang diimbau. Ia tak kunjung melangkahkan kaki ke kantor KPK. Alhasil, lembaga antirasywah tersebut mengirimkan polisi surat agar memasukkan nama Setnov dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

"Malam hari ada info mobil SN kecelakaan, dibawa ke RS Medika Permata Hijau, di RS Medika SN tak dibawa ke IGD, tapi langsung ke rawat inap VIP. Sebelum dirawat, FY diduga sudah datang lebih dulu untuk koordinasi dengan pihak rumah sakit. Dokter di RS, diduga dapat telepon dari FY, SN akan dirawat pukul 21, rencana akan booking ruang VIP satu lantai," ungkap Basaria.

Mengetahui buruannya masuk RS, tim KPK segera mendatangi RS Medika Permata Hijau. Namun, mereka dipersulit saat ingin menemui Setnov yang terkapar. Informasi mengenai kecelakaan dan perawatan Novanto juga rapat-rapat ditutup.

"Penyidik dapat kendala tentang informasi kecelakaan dan berlanjut informasi perawatan medis," katanya.

Malam nahas itu, Yunadi juga muncul di RS tersebut. Ia sempat melayani awak media yang mempertanyakan nasib Setnov setelah kecelakaan.

Yunadi angkat bicara kepada awak media. Ia menggambarkan keadaan kliennya yang baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas, Kamis sekitar jam 19.00 WIB.

Ia mengatakan, Setnov sedang dirawat di ruang VVIP Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," kata Yunadi kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau saat itu.

Yunadi mengungkapkan, setelah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZL0 yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik di tepi jalan, Novanto pingsan.

Novanto, katanya, mengalami luka-luka di bagian kepala.

Tangan Fredrich kemudian memegang jidatnya sendiri di bagian kiri, tengah, dan kanan untuk menunjukkan tempat yang luka pada Novanto.

"Lukanya di sini, di sini, disini, benjol," kata dia. "Sekarang sudah diperban."

Untuk menggambarkan ukuran benjolan pada kepala Novanto, Fredrich menggambarkan seperti bakpao.

"Segede bakpao," katanya.

Fredrich mengatakan sebelum dibawa ke ruang VVIP, Novanto terlebih dahulu menjalani pengobatan di UGD.

"Sekarang mulai disuntik, mulai diinfus. Kepalanya dibungkus-bungkus gitu, mohon izin lho," kata Fredrich.

Fredrich mengatakan mobil yang ditumpangi Novanto menabrak ketika akan menuju studio Metro TV di Kedoya, Jakarta Barat.

"Beliau janji mau datang ke Metro TV untuk live, buru-buru. Setelah itu, mau ke DPD, setelah itu mau ke KPK," kata Fredrich.

Singkat cerita, Novanto akhirnya ditahan KPK. Sekarang dia sudah dimejahijaukan.

Kekinian, setelah KPK memeriksa 35 orang saksi dan ahli pada 9 Januari 2018, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Yunadi dan Bimanesh.

"Keduanya disangka melanggar Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich dan Dokter Diduga Rancang Skenario Novanto Masuk RS

Fredrich dan Dokter Diduga Rancang Skenario Novanto Masuk RS

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 18:55 WIB

KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:55 WIB

Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika

Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:21 WIB

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:01 WIB

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:39 WIB

Terkini

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB