Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 11 Januari 2018 | 14:06 WIB
Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta
Terdakwa Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018), di mana Majelis Hakim menolak eksepsinya. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto, disebut pernah menerima uang sebanyak USD2,6 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius.

Namun, uang tersebut tidak diterima secara langsung oleh Irvanto. Dia menggunakan jasa dua penukaran uang (money changer) untuk menerima duit itu dari luar negeri.

Dugaan itu diungkapkan Riswan, saksi yang merupakan manajer perusahaan penukaran uang yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (11/1/2018).

"Seingat saya dia datang ke kantor, mau ketemu pimpinan. Dia mengatakan bahwa dia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia," kata Riswan saat bersaksi untuk Novanto di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran.

Namun, menurut Riswan, Irvanto kala itu tidak membawa uang dolar ke kantornya. Irvanto saat itu mengakui kepada Riswan bahwa memiliki dolar di luar negeri yaitu di Singapura.

Tapi, kata Riswan, keponakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan kepadanya saat itu tak mau menerima mata uang Dolar di Indonesia.

"Irvanto datang bawa dolar?" tanya hakim Franky.

"Tidak. Ceritanya begini, dia ada Dolar di luar negeri, dia tidak mau terima Dolar di Indonesia," kata Riswan.

baca juga

Namun, sambung Riswan, kala itu ia sudah mengatakan kepada Irvanto dirinya tak memunyai rekening bak di Singapura untuk urusan itu.

Setelah itu, Riswan menghubungi rekannya, Yulihira, yang merupakan Komisaris PT Berkah Langgeng. Riswan mengatakan, perusahaannya bekerja sama dengan PT Berkah Langgeng tersebut.

Riswan merencanakan agar uang USD2,6 juta dari Mauritius dikirim terlebih dulu ke rekening Yulihira di Singapura. Yulihara kemudian memberikan nomor rekeningnya kepada Riswan untuk diberitahukan kepada Irvanto.

"Ini nomor rekening kalau sudah masuk saya bayar. Setahu saya lebih dari satu rekening," jelasnya.

etelah itu, Yulihira menerima uang USD2,6 juta dari Mauritius. Ia kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening perusahaan money changer milik Riswan di Indonesia.

Kemudian, Riswan menyerahkan uang tersebut dalam bentuk tunai secara bertahap tiga kali kepada Irvanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 11:08 WIB

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 10:14 WIB

Eksepsi Ditolak, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Novanto

Eksepsi Ditolak, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Novanto

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 09:18 WIB

Partai Golkar Ajukan Pengganti Setnov di DPR Pekan Depan

Partai Golkar Ajukan Pengganti Setnov di DPR Pekan Depan

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 20:31 WIB

KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 20:10 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB