Suara.com - Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto, disebut pernah menerima uang sebanyak USD2,6 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius.
Namun, uang tersebut tidak diterima secara langsung oleh Irvanto. Dia menggunakan jasa dua penukaran uang (money changer) untuk menerima duit itu dari luar negeri.
Dugaan itu diungkapkan Riswan, saksi yang merupakan manajer perusahaan penukaran uang yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (11/1/2018).
"Seingat saya dia datang ke kantor, mau ketemu pimpinan. Dia mengatakan bahwa dia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia," kata Riswan saat bersaksi untuk Novanto di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran.
Namun, menurut Riswan, Irvanto kala itu tidak membawa uang dolar ke kantornya. Irvanto saat itu mengakui kepada Riswan bahwa memiliki dolar di luar negeri yaitu di Singapura.
Tapi, kata Riswan, keponakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan kepadanya saat itu tak mau menerima mata uang Dolar di Indonesia.
"Irvanto datang bawa dolar?" tanya hakim Franky.
"Tidak. Ceritanya begini, dia ada Dolar di luar negeri, dia tidak mau terima Dolar di Indonesia," kata Riswan.
Baca Juga: Keponakan Mega Jadi Cawagub, Demokrat: Itu Bukan Politik Dinasti
Namun, sambung Riswan, kala itu ia sudah mengatakan kepada Irvanto dirinya tak memunyai rekening bak di Singapura untuk urusan itu.
Setelah itu, Riswan menghubungi rekannya, Yulihira, yang merupakan Komisaris PT Berkah Langgeng. Riswan mengatakan, perusahaannya bekerja sama dengan PT Berkah Langgeng tersebut.
Riswan merencanakan agar uang USD2,6 juta dari Mauritius dikirim terlebih dulu ke rekening Yulihira di Singapura. Yulihara kemudian memberikan nomor rekeningnya kepada Riswan untuk diberitahukan kepada Irvanto.
"Ini nomor rekening kalau sudah masuk saya bayar. Setahu saya lebih dari satu rekening," jelasnya.
etelah itu, Yulihira menerima uang USD2,6 juta dari Mauritius. Ia kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening perusahaan money changer milik Riswan di Indonesia.
Kemudian, Riswan menyerahkan uang tersebut dalam bentuk tunai secara bertahap tiga kali kepada Irvanto.