Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 11 Januari 2018 | 14:06 WIB
Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta
Terdakwa Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018), di mana Majelis Hakim menolak eksepsinya. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto, disebut pernah menerima uang sebanyak USD2,6 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius.

Namun, uang tersebut tidak diterima secara langsung oleh Irvanto. Dia menggunakan jasa dua penukaran uang (money changer) untuk menerima duit itu dari luar negeri.

Dugaan itu diungkapkan Riswan, saksi yang merupakan manajer perusahaan penukaran uang yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (11/1/2018).

"Seingat saya dia datang ke kantor, mau ketemu pimpinan. Dia mengatakan bahwa dia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia," kata Riswan saat bersaksi untuk Novanto di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran.

Namun, menurut Riswan, Irvanto kala itu tidak membawa uang dolar ke kantornya. Irvanto saat itu mengakui kepada Riswan bahwa memiliki dolar di luar negeri yaitu di Singapura.

Tapi, kata Riswan, keponakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan kepadanya saat itu tak mau menerima mata uang Dolar di Indonesia.

"Irvanto datang bawa dolar?" tanya hakim Franky.

"Tidak. Ceritanya begini, dia ada Dolar di luar negeri, dia tidak mau terima Dolar di Indonesia," kata Riswan.

baca juga

Namun, sambung Riswan, kala itu ia sudah mengatakan kepada Irvanto dirinya tak memunyai rekening bak di Singapura untuk urusan itu.

Setelah itu, Riswan menghubungi rekannya, Yulihira, yang merupakan Komisaris PT Berkah Langgeng. Riswan mengatakan, perusahaannya bekerja sama dengan PT Berkah Langgeng tersebut.

Riswan merencanakan agar uang USD2,6 juta dari Mauritius dikirim terlebih dulu ke rekening Yulihira di Singapura. Yulihara kemudian memberikan nomor rekeningnya kepada Riswan untuk diberitahukan kepada Irvanto.

"Ini nomor rekening kalau sudah masuk saya bayar. Setahu saya lebih dari satu rekening," jelasnya.

etelah itu, Yulihira menerima uang USD2,6 juta dari Mauritius. Ia kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening perusahaan money changer milik Riswan di Indonesia.

Kemudian, Riswan menyerahkan uang tersebut dalam bentuk tunai secara bertahap tiga kali kepada Irvanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 11:08 WIB

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 10:14 WIB

Eksepsi Ditolak, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Novanto

Eksepsi Ditolak, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Novanto

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 09:18 WIB

Partai Golkar Ajukan Pengganti Setnov di DPR Pekan Depan

Partai Golkar Ajukan Pengganti Setnov di DPR Pekan Depan

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 20:31 WIB

KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 20:10 WIB

Terkini

Rupiah Menguat ke Level Rp18.115/USD Rabu Pagi, Ini Pemicunya

Rupiah Menguat ke Level Rp18.115/USD Rabu Pagi, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:42 WIB

Jangan Main Tarik Ulur! Prabowo Didesak Ungkap Aktor di Balik Kasus Penyadapan

Jangan Main Tarik Ulur! Prabowo Didesak Ungkap Aktor di Balik Kasus Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:36 WIB

Australia Belum Menyerah Kejar Mathew Baker, Regulasi FIFA Buka Peluang Tinggalkan Timnas Indonesia

Australia Belum Menyerah Kejar Mathew Baker, Regulasi FIFA Buka Peluang Tinggalkan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 09:36 WIB

Uang Pajak Kita ke Mana? Transparansi yang Masih Bikin Bingung

Uang Pajak Kita ke Mana? Transparansi yang Masih Bikin Bingung

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 09:36 WIB

7 Cara Mengatasi Memori Internal HP Penuh karena File WhatsApp Menumpuk

7 Cara Mengatasi Memori Internal HP Penuh karena File WhatsApp Menumpuk

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 09:32 WIB

Nasib 7 Masyarakat Adat Sulawesi Tengah di Ujung Verifikasi

Nasib 7 Masyarakat Adat Sulawesi Tengah di Ujung Verifikasi

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 09:32 WIB

Batu Bara RI Rp75 T, CORE Indonesia: Cuan Dagangnya Diduga Nyangkut di Singapura

Batu Bara RI Rp75 T, CORE Indonesia: Cuan Dagangnya Diduga Nyangkut di Singapura

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:28 WIB

IHSG Semakin Terpuruk Rabu Pagi ke Level 4.800

IHSG Semakin Terpuruk Rabu Pagi ke Level 4.800

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:20 WIB

Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso, Dua Jenderal Polisi yang Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit

Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso, Dua Jenderal Polisi yang Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:18 WIB

BI Sebut Intervensi Pasar Terus Berlanjut, Ini Rincian Strateginya

BI Sebut Intervensi Pasar Terus Berlanjut, Ini Rincian Strateginya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:14 WIB

×