Hak Politik Gubernur Bengkulu Nonaktif Ridwan Mukti Dicabut!

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 12 Januari 2018 | 01:00 WIB
Hak Politik Gubernur Bengkulu Nonaktif Ridwan Mukti Dicabut!
Gubernur Bengkulu Riwan Mukti bersama Istri Lily Mardani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jakarta, Rabu (20/6).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu mencabut hak politik Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti. Ridwan tidak punyak politik untuk dipilih di pemilihan umum.

Pencabutan hak politik itu sebagai hukuman tambahan.

"Selain pidana kurungan selama delapan tahun, juga mencabut hak terdakwa untuk dipilih selama dua tahun seusai menjalani masa tahanan," kata Ketua majelis hakim, Admiral di Bengkulu, Kamis (11/1/2017).

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yang meminta pencabutan hak politik dipilih, sebagai efek jera dari tindakan korupsi yang dilakukan terdakwa.

Hukuman tambahan ini disebabkan terdakwa merupakan kepada daerah dan terbukti menerima suap dari kontraktor proyek pembangunan infrastruktur di Bengkulu senilai Rp1 miliar.

"Untuk pencabutan hak dipilih hanya bagi terdakwa I (Ridwan Mukti), untuk terdakwa II (istri gubernur nonaktif, Lily Martiani Maddari) tidak," kata majelis hakim.

Ridwan Mukti menjalani persidangan putusan pada Kamis sore 11/1 di Pengadilan Tipikor Bengkulu, sidang dijaga ketat aparat kepolisian baik di dalam maupun di luar ruangan sidang.

Hakim menjatuhkan vonis untuk mengganjar perbuatan terdakwa masing-masing dengan pidana selama delapan tahun kurungan, denda sebesar Rp400 juta atau hukuman pengganti dua bulan kurungan.

Ridwan Mukti beserta istri dinilai terbukti telah melanggar Pasal 12 huruf a dan pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis terhadap keduanya lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut terdakwa dengan pidana kurungan selama 10 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Gubernur Bengkulu dan Istri Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Gubernur Bengkulu dan Istri Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Senin, 18 September 2017 | 13:41 WIB

Anak-anak Gubernur Bengkulu Jenguk di Tahanan KPK

Anak-anak Gubernur Bengkulu Jenguk di Tahanan KPK

News | Senin, 26 Juni 2017 | 12:40 WIB

Noktah Merah Perkawinan 9 Suami Istri yang Terseret Korupsi

Noktah Merah Perkawinan 9 Suami Istri yang Terseret Korupsi

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 06:30 WIB

Gubernur Bengkulu Gencar Kampanye Anti Korupsi, Tapi Kena Suap

Gubernur Bengkulu Gencar Kampanye Anti Korupsi, Tapi Kena Suap

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 16:23 WIB

Begini Cara KPK Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istrinya

Begini Cara KPK Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istrinya

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 15:37 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB