Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 12 Januari 2018 | 12:11 WIB
Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini
Sapriyanto Reva, kuasa hukum tersangka Fredrich Yunadi, memastikan kliennya tak memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sapriyanto Reva, kuasa hukum tersangka Fredrich Yunadi, memastikan kliennya tak memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/1/2018).

Yunadi dijadwalkan diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto. Yunadi pernah menjadi pengacara Setnov.

"Hari ini tidak hadir beliau (Yunadi)," ujar Sapriyanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Sapriyanto menuturkan, kedatangannya ke KPK untuk meminta lembaga antirasywah itu menunda penyidikan kliennya sebagai tersangka.

Ia mengatakan, pada Kamis (11/1), sudah menyampaikan surat permohonan agar pemeriksaan Yunadi bisa ditunda.

Alasannya, Sapriyanto meminta KPK memeriksa setelah Peradi mengeluarkan putusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Yunadi saat mendampingi Novanto di RS Permata Hijau.

"Peradi tengah mendalami apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. Karenanya, kami membuat surat (penundaan pemeriksaan) dikabulkan atau tidak. Kalau dikabulkan kan berarti bisa ditunda. Kalau tak dikabulkan bisa di agendakan ulang, ini kan baru pemanggilan pertama, ya kan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yunadi sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP. Selain Yunadi, KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Peemata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga KPK memanipulasi kecelakaan dan hasil pemeriksaan Novanto.

Untuk diketahui, saat kasus masih dalam penyelidikan, ada 35 saksi dan ahli yang diperiksa hingga akhirnya kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan dua tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutardjo.

Kedua tersangka diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Bahkan, Fredrich juga disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.

Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto

Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 10:39 WIB

Kasus Setnov, KPK Sita Ponsel dan CD di Kantor Fredrich Yunadi

Kasus Setnov, KPK Sita Ponsel dan CD di Kantor Fredrich Yunadi

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:40 WIB

Langkah KPK ke Calon Kepala Daerah 2018 Bermasalah Korupsi

Langkah KPK ke Calon Kepala Daerah 2018 Bermasalah Korupsi

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:29 WIB

Istri Setnov Jenguk Ade Komarudin yang Kritis di RSPAD

Istri Setnov Jenguk Ade Komarudin yang Kritis di RSPAD

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 20:15 WIB

Usai Diperbaiki Polisi, Berkas Hilman Dikirim ke Kejaksaan Lagi

Usai Diperbaiki Polisi, Berkas Hilman Dikirim ke Kejaksaan Lagi

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 18:49 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB