Polisi Bekasi Sita 17 Sepeda Motor

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 13 Januari 2018 | 12:51 WIB
Polisi Bekasi Sita 17 Sepeda Motor
Ribuan pemudik sepeda motor melintasi kawasan Kalimalang, Jakarta, Minggu (10/7/2016). Puncak arus balik pemudik sepeda motor diprediksi terjadi pada Minggu malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, menyita 17 unit sepeda motor dan mengamankan puluhan orang yang dianggap meresahkan masyarakat dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu dini hari.

"Operasi ini kami gelar di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota pukul 01.30-03.20 WIB dengan melibatkan 56 personel gabungan," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Sabtu (13/1/2017).

Operasi tersebut menyasar sejumlah kawasan di antaranya Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Perumahan Galaxy Bekasi Selatan, Jalan Ratna Jatiasih, Pekayon Bekasi Selatan.

Hasilnya, kata dia, sebanyak 40 orang yang diduga berniat tawuran berhasil diantisipasi pihaknya dari Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur.

Satu di antaranya kami tangkap berinisial BI (22) warga Bekasijaya, Bekasi Timur, karena membawa senjata tajam jenis pedang tanpa gagang dengan ukuruan 75 centimeter," katanya.

Selain itu, kata Erna, polisi juga menyita 17 unit sepeda motor berbagai jenis dari lokasi tersebut yang merupakan milik dari para pelaku tawuran.

"Kami keluarkan 16 surat tilang karena diketahui tidak bisa menunjukan sejumlah kelengkapan surat," katanya.

Terhadap tersangka, pihaknya menjerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Erna menambahkan, operasi di wilayah hukum Bekasi Barat berhasil menangkap tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras, Polsek Bekasi Timur menyita 140 botol minuman keras, dua botol oplosan dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga: MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

Hasil operasi di Kecamatan Medansatria menangkap tiga orang yang mengonsumsi minuman keras, Kecamatan Pondokgede menyita tiga unit sepeda motor berikut lima orang yang mengonsumsi minuman keras.

"Untuk di Bantargebang, kita menyita empat unit sepeda motor tanpa surat yang sah, begitu pula di wilayah Bekasi Selatan ada empat pengendara yang kita tilang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI