Array

Cerita Kejayaan Becak hingga Diberangus dari Jakarta

Siswanto Suara.Com
Selasa, 16 Januari 2018 | 17:57 WIB
Cerita Kejayaan Becak hingga Diberangus dari Jakarta
Ilustrasi becak [Antara]

Suara.com - Tahun 1930-an hingga menjelang 1970 merupakan masa kejayaan becak di Ibu Kota Jakarta. Ada ribuan becak yang bebas beroperasi di jalan-jalan kala itu.

Pada tahun 1967, keberadaan becak mulai disorot anggota legislatif Jakarta. Mereka mengeluarkan aturan yang menyebutkan becak bukan angkutan umum.

Ruang gerak becak semakin sempit di tahun 1970. Kala itu, Gubernur Ali Sadikin menerbitkan instruksi berisi larangan produksi dan memasukkan becak ke Ibu Kota. Pada masa Ali Sadikin, pemerintah mengeluarkan aturan jalur yang dilarang dilewati becak.

Pada masa Gubernur Wiyogo Atmodarminto becak mulai dihapuskan. Penghapusan didasarkan pada peraturan tentang ketertiban umum yang di dalamnya, antara lain melarang becak beroperasi.

"Tahun 1989, upaya penggusuran becak dari Jakarta. Menurut WIyogo bikin semrawut, kumuh, macet," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta  Azas Tigor Nainggolan kepada Suara.com, hari ini. 

Padahal, kalau ditilik, menurut Tigor, sumber persoalannya bukan dari becak. Becak sudah ada sejak dulu. Becak merupakan kendaraan ekonomis yang ramah lingkungan.

Penghapusan becak dianggap sebagai kebijakan yang tidak manusiawi. Ada ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari menarik becak.

Kala itu terjadi protes keras. 

Tahun  1998-2000. Bangsa ini menghadap krisis ekonomi. Jumlah kemiskinan bertambah. Untuk mengatasinya, Gubernur Sutiyoso mengeluarkan kebijakan dalam menghadapi krisis. Ada dua program untuk warga miskin.  Pertama, memberikan izin menggarap lahan kosong atau waktu itu dikenal sebagai pertanian kota. Kedua, memberikan izin operasi becak lagi.

Begitu keran dibuka, abang becak menyambut antusias. Becak-becak kembali meroda.

Tapi, kelegaan abang penarik becak tak lama.

"Tahun 2001, becak kembali  diberangus dari Jakarta oleh Gubernur Sutiyoso dan memang becak hampir habis."

Pemerintah Jakarta memperbaiki regulasi sebelumnya menjadi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Tapi faktanya, sampai sekarang becak masih tetap beroperasi di daerah tertentu. Pemukiman penduduk atau sekitar pasar, misalnya. Ini membuktikan kalau becak masih dibutuhkan masyarakat.

"Di tempat saya (Kalimalang), masih ada satu atau becak, di pemukiman."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI