Dua Waria Ditangkap usai Layani Pelanggan di Haji Arab

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2018 | 14:07 WIB
Dua Waria Ditangkap usai Layani Pelanggan di Haji Arab
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengobrol dengan waria yang menjajakan jasa pelayanan seksual di Jalan Haji Arab, Puakang, Rabu (17/1/2018) malam. [batamnews/Edo]

Suara.com - Satpol PP Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menangkap dua waria yang menjajakan jasa pelayanan seksual di Jalan Haji Arab, Puakang, Rabu (17/1/2018) malam.

Dalam penangkapan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga langsung turun tangan. Sebab, ia mengakui sudah merasa “gerah” klarena Jalan Haji Arab menjadi tempat mangkal waria PSK.

Setelah kedua waria itu ditangkap, Rafiq langsung memerintahkan anak buahnya untuk memulangkan keduanya ke daerah asal.

 “Saya mau besok (Kamis; 18/1) pagi, mereka diantar ke kapal, pulangkan ke daerah asalnya,” ucap Rafiq.

Ia mengatakan, pemkab tengah gencar melakukan pencegahan terhadap prakti pornografi dan sek menyimpang (sesama jenis).

Tidak hanya itu, Bupati Karimun juga menerbitkan peraturan daerah mengenai kependudukan (perdaduk) yang mengatur pencekalan di pelabuhan terhadap warga yang datang, dengan ciri-ciri dan indikasi tertentu.

“Kami terapkan perdaduk, kalau ada dengan ciri-ciri dan tidak memiliki identitas, akan ditolak langsung,” ujar Rafiq, Rabu (17/1/2018)

Tak hanya waria dan PSK, Rafiq juga meminta Satpol PP menertibkan pengamen jalanan di sepanjang Coastal Area.

“Wilayah Coastal Area memang untuk fasilitas umum, tapi kalau ada anak yang di bawah umur akan disuruh pulang,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Beli Susu, PSK Ini Bawa Bayinya saat Layani Laki-Laki

Demi Beli Susu, PSK Ini Bawa Bayinya saat Layani Laki-Laki

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 12:46 WIB

Ini Akibatnya Pedagang Kacamata Curi 2 Celana Dalam Emak-Emak

Ini Akibatnya Pedagang Kacamata Curi 2 Celana Dalam Emak-Emak

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 13:48 WIB

Eksploitasi Etnis Rohingya, Dibohongi dan Disuruh Jadi PSK

Eksploitasi Etnis Rohingya, Dibohongi dan Disuruh Jadi PSK

News | Rabu, 15 November 2017 | 06:45 WIB

Paksa Dua Putrinya Jadi PSK, Ibu Dipenjara 150 Tahun

Paksa Dua Putrinya Jadi PSK, Ibu Dipenjara 150 Tahun

News | Selasa, 14 November 2017 | 10:36 WIB

Kirim PSK ke Tetangga, Lelaki Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Kirim PSK ke Tetangga, Lelaki Ini Terancam 20 Tahun Penjara

News | Minggu, 05 November 2017 | 07:51 WIB

Terkini

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB