40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 19 Januari 2018 | 18:30 WIB
40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).

Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui, tidak semua tas yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah produk asli.

Dia mengatakan, ada sejumlah tas yang disita karena diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut adalah produk palsu.

Untuk diketahui, KPK menyita 40 tas mewah milik Rita.

"Biasalah cewek, saya suka beli tas. Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu," kata Rita seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Rita diperiksa sebagai saksi untuk kasus TTPU yang menjeratnya. Rita mengatakan, penyidik KPK mempertanyakan soal nilai Rp436 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang.

Dia mengakui nilai Rp436 miliar tersebut berasal dari tambang batu bara miliknya. Rita membantah tambang tersebut berasal dari praktik pencucian uang.

"Penyidik menyampaikan bilang bahwa Rp436 miliar itu adalah angka aset saya yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batu bara, Ibu saya punya tambang juga," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus TPPU.

baca juga

KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana suap dan gratifikasi dalam sejumlah proyek serta perizinan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, Rita Widyasari dan Khairudin diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai maupun dalam bentuk lainnya.

Dalam kasus ini, KPK menyita harta milik keduanya berupa uang dalam pecahan 100 dollar AS sejumlah 10.000 dollar AS dan pecahan mata uang rupiah lainnya.

"Jumlahnya setara dengan Rp200 juta," kata Syarief saat konferensi pers, Selasa (16/1/2018) lalu.

Penyidik KPK juga menyita 40 tas bermerek milik Rita Widyasari yang diduga berasal dari hasil pencucian uang. Semua tas tersebut saat ini masih dalam tahap penilaian oleh tim penyidik KPK.

Puluhan tas tersebut terdiri dari beberapa brand tas ternama seperti Dolce Gabbana, Louis Vuiton, dan Hermes serta beberapa merek terkenal lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Mangkir, KPK Akhirnya Periksa Polisi Eks Ajudan Setnov

Sempat Mangkir, KPK Akhirnya Periksa Polisi Eks Ajudan Setnov

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 15:06 WIB

Jadi Ketua DPR, KPK Minta Bambang Soesatyo Perbarui LHKPN

Jadi Ketua DPR, KPK Minta Bambang Soesatyo Perbarui LHKPN

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 11:43 WIB

Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Penjara

Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 16:44 WIB

Dirjen Hubla Kemenhub Didakwa KPK Terima Suap Rp2,3 Miliar

Dirjen Hubla Kemenhub Didakwa KPK Terima Suap Rp2,3 Miliar

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 15:03 WIB

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 20:57 WIB

Terkini

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×