40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 19 Januari 2018 | 18:30 WIB
40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).

Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui, tidak semua tas yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah produk asli.

Dia mengatakan, ada sejumlah tas yang disita karena diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut adalah produk palsu.

Untuk diketahui, KPK menyita 40 tas mewah milik Rita.

"Biasalah cewek, saya suka beli tas. Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu," kata Rita seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Rita diperiksa sebagai saksi untuk kasus TTPU yang menjeratnya. Rita mengatakan, penyidik KPK mempertanyakan soal nilai Rp436 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang.

Dia mengakui nilai Rp436 miliar tersebut berasal dari tambang batu bara miliknya. Rita membantah tambang tersebut berasal dari praktik pencucian uang.

"Penyidik menyampaikan bilang bahwa Rp436 miliar itu adalah angka aset saya yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batu bara, Ibu saya punya tambang juga," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus TPPU.

baca juga

KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana suap dan gratifikasi dalam sejumlah proyek serta perizinan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, Rita Widyasari dan Khairudin diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai maupun dalam bentuk lainnya.

Dalam kasus ini, KPK menyita harta milik keduanya berupa uang dalam pecahan 100 dollar AS sejumlah 10.000 dollar AS dan pecahan mata uang rupiah lainnya.

"Jumlahnya setara dengan Rp200 juta," kata Syarief saat konferensi pers, Selasa (16/1/2018) lalu.

Penyidik KPK juga menyita 40 tas bermerek milik Rita Widyasari yang diduga berasal dari hasil pencucian uang. Semua tas tersebut saat ini masih dalam tahap penilaian oleh tim penyidik KPK.

Puluhan tas tersebut terdiri dari beberapa brand tas ternama seperti Dolce Gabbana, Louis Vuiton, dan Hermes serta beberapa merek terkenal lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Mangkir, KPK Akhirnya Periksa Polisi Eks Ajudan Setnov

Sempat Mangkir, KPK Akhirnya Periksa Polisi Eks Ajudan Setnov

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 15:06 WIB

Jadi Ketua DPR, KPK Minta Bambang Soesatyo Perbarui LHKPN

Jadi Ketua DPR, KPK Minta Bambang Soesatyo Perbarui LHKPN

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 11:43 WIB

Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Penjara

Penyuap Dirjen Hubla Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 16:44 WIB

Dirjen Hubla Kemenhub Didakwa KPK Terima Suap Rp2,3 Miliar

Dirjen Hubla Kemenhub Didakwa KPK Terima Suap Rp2,3 Miliar

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 15:03 WIB

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok

Lawan KPK, Fredrich Yunadi Daftarkan Gugatan Praperadilan Besok

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 20:57 WIB

Terkini

Peluang Shayne Pattynama Tampil Lawan Persita Masih Misterius, Ini Kata Shin Tae-yong

Peluang Shayne Pattynama Tampil Lawan Persita Masih Misterius, Ini Kata Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Gaji Pas-pasan, Hiburan Kelas Sultan: Mengapa Gen Z Mengejar Konser Mahal?

Gaji Pas-pasan, Hiburan Kelas Sultan: Mengapa Gen Z Mengejar Konser Mahal?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Harga iPhone 18 Pro Max Tembus Rp58 Juta, Hadiah Peluncuran Capai Rp18 Juta

Harga iPhone 18 Pro Max Tembus Rp58 Juta, Hadiah Peluncuran Capai Rp18 Juta

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Pria Terlakban Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cimenyan, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan

Pria Terlakban Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cimenyan, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan

Jabar | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Trotoar Karet 'Disulap' Jadi Parkiran Liar, Dishub Turun Tangan Cabut Ratusan Pentil Motor

Trotoar Karet 'Disulap' Jadi Parkiran Liar, Dishub Turun Tangan Cabut Ratusan Pentil Motor

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Guru Besar UGM soal Karhutla: Jujur Saja, Kita Tak Mampu Tangani Sendiri!

Guru Besar UGM soal Karhutla: Jujur Saja, Kita Tak Mampu Tangani Sendiri!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama dengan Kota Cuenca Ekuador, Bidang Apa?

Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama dengan Kota Cuenca Ekuador, Bidang Apa?

Jabar | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Pemerintah Tegur BEI Setelah IHSG Anjlok 11 Persen: Reformasi Harus Kelihatan

Pemerintah Tegur BEI Setelah IHSG Anjlok 11 Persen: Reformasi Harus Kelihatan

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Jang Ki Yong Diincar Bintangi Thriller Korea-Jepang dari Novel Ryu Murakami

Jang Ki Yong Diincar Bintangi Thriller Korea-Jepang dari Novel Ryu Murakami

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:00 WIB

BEI Terkejut Kena Gocek MSCI

BEI Terkejut Kena Gocek MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:58 WIB

×