Saksi Sebut Terima Uang USD 800 Ribu dari Johannes Marliem

Arsito Hidayatullah, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 22 Januari 2018 | 19:04 WIB
Saksi Sebut Terima Uang USD 800 Ribu dari Johannes Marliem
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1/2018) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur PT Cisco System Indonesia yang juga mantan Country Manager HP Enterprise Service,  Charles Sutanto Ekapraja, mengaku pernah menerima uang sebesar USD 800.000 dari Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem. Adapun Biomorf Lone LLC merupakan perusahaan penyedia produk biometrik dalam proyek KTP elektronik (e-KTP).

"(Saya) Menerima 800 ribu USD jasa konsultasi setahun. Uang itu karena saya diminta bantuan Pak Marliem," ujar Charles saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Charles menceritakan, sedianya perusahaannya akan menjadi penyedia software merek HP, untuk mengkoneksikan produk biometrik merek L-1. Adapun produk biometrik tersebut dimiliki oleh Biomorf.

Kemudian, setelah terjadi proses tawar-menawar, kerja sama dengan HP batal. Maka dari itu, Johannes lantas mengajak Charles dalam pembuatan software buatan sendiri.

Setelah itu, Charles pun menjadi konsultan pembuatan program untuk mengkoneksikan produk L-1, seperti dalam hal menentukan quality control, manual dan pelatihan.

"Kami memberikan beberapa rekomendasi, secara infrastruktur, apa yang seharusnya dilakukan untuk adaptasi," ucapnya.

Charles menambahkan, selama setahun dirinya mendapatkan USD 800 ribu untuk keperluan pribadi. Dari uang tersebut, Charles mengaku membeli satu unit mobil Porsche seharga Rp2,8 miliar dan membeli ruko di Kelapa Gading.

"Keperluan pribadi. Beli mobil Porsche Rp2,8 miliar, cicilan ruko Kelapa gading. Sisanya untuk pribadi. Hitungannya 1 tahun 3.000 dolar dikali 300 hari," tandasnya.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan yakni terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan anggota DPR Mirwan Amir, Direktur Utama PT Cisco System Indonesia Charles Sutanto Ekapraja, dan Direktur Utama PT Aksara Aditya Ariadi Suroso.

Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Charles Mengaku 3 Kali Bertemu Setya Novanto, Bahas Proyek E-KTP

Charles Mengaku 3 Kali Bertemu Setya Novanto, Bahas Proyek E-KTP

News | Senin, 22 Januari 2018 | 16:42 WIB

KPK Kembali Periksa Fredrich Yunadi

KPK Kembali Periksa Fredrich Yunadi

News | Senin, 22 Januari 2018 | 16:32 WIB

KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

News | Senin, 22 Januari 2018 | 12:45 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB