Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Januari 2018 | 23:45 WIB
Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (memakai baju putih), usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras pelaku misterius terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini mengaku dicecar 24 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

"(Ada) 24 pertanyaan oleh 9 penyidik," kata Dahnil di Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Dahnil, materi pertanyaan berkait dengan pernyataan yang disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas yang disiarkan Metro TV pada, Senin (8/1/2018) lalu.

"Saya diperiksa terkait statement saya di salah satu media televisi yaitu acara Metro Realitas. Di acara itu bahwasanya saya mengatakan pesimis dengan polisi mau menuntaskan kasus ini. Jadi pernyataan itu yang banyak disampaikan (pertanyaannya oleh penyidik)," kata dia.

Terkait pernyataannya di Metro TV, Dahnil membantah menyebutkan jika pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dilakukan oleh kelompok penagih utang atau Mata Elang.

Hal itu disampaikan Dahnil menanggapi pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dahnil bahkan mengaku tidak ada satu pun pertanyaan soal Mata Elang yang dilontarkan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan tersebut.

"Misal di media Pak Argo menyebut karena Mata Elang. Ternyata enggak ada satupun pertanyaan terkait itu (Mata Elang). Karena saya tidak pernah mengatakan bahwasanya Mata Elang itu pelakunya, jadi simpang siur," kata Dahnil.

baca juga

Dalam keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaannya, Dahnil mengaku tetap akan mengkritisi kinerja polisi selama tidak bisa menuntaskan kasus Novel.

"Nah di akhir saya sampaikan polisi terbuka dengan banyak kritik terhadap kasus ini dan saya akan terus mengkritik proses penyelesaian kasus ini dan kemudian tadi saya sampaikan dalam BAP oleh polisi tadi," kata dia.

Novel Baswedan (capture @Dahnilanza)

Foto: Novel Baswedan (capture @Dahnilanzar)

Selama pemeriksaan tersebut, Dahnil juga meminta penyidik Polri ikut mendorong permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Saya sampaikan, bagi saya salah satu upaya menuntaskan kasus ini paling penting dan itu bisa membantu polisi menuntaskan akselarasi, dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Saya usulkan kepada polisi untuk mendorong pembentukan TGPF kepada Pak Jokowi. Saya sampaikan itu di BAP saya," kata dia.

Menurutnya, tim independen dari kalangan sipil bisa membantu penyidik Polri untuk mengungkap pelaku dalam kasus Novel.

"Saya yakin polisi punya kapasitas secara teknis. Tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis. Non teknis itu bisa jadi politik, bisa hal-hal yang lain. Itu juga saya nyatakan dalam acara di media televisi swasta itu. Jadi itu banyak yang ditanyakan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×