Sst... Andi Naragong Sebut Beri Jam Tangan Mewah ke Novanto

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 23 Januari 2018 | 03:15 WIB
Sst... Andi Naragong Sebut Beri Jam Tangan Mewah ke Novanto
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Narogong menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille kepada terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto.

Hal tersebut dikatakan Andi saat ditanya majelis hakim perihal barang-barang apa saja yang diberikan kepada Novanto terkait proyek e-KTP.

"Apakah saudara memberikan suatu barang kepada Novanto?" tanya majelis hakim di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.

Andi menjawab, dirinya memberikan jam tangan seharga Rp1, 3 miliar pada tahun 2012 yang bertepatan dengan ulang tahun Novanto. Adapun jam tangan tersebut dibelinya bersama Johannes Marliem.

"Seinget saya 2012, saya dengan Johannes patungan untuk beli jam, waktu itu ultah beliau," kata dia.

Kemudian pada tahun 2017, jam tersebut dikembalikan kepada Andi, lantaran mulainya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mengaku, menjual jam tersebut sekitar Rp1 miliar ke Blok M.

"Tahun 2017 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut e-KTP. Saya jual sekitarRp 1 miliar," ucap Andi.

Dia menuturkan bahwa dirinya mendapat informasi perihal kerusakan jam tersebut.

Andi pun melaporkan kepada Marliem bahwa jam seharga ratusan ribu USD dollar itu diperbaiki ke luar negeri, yakni di Beverly Hills, AS.

"Jadi jam dikasih ke saya lalu saya kasih ke Marliem karena rusak. Dibawa Marliem ke Beverly Hills, Amerika Serikat, dibetulin lalu diambil sama Novanto di Amerika sam Marliem," katanya.

Sementara, Novanto saat diminta keterangan membantah soal pemberian jam tangan pada Tahun 2012 lalu.

"Kenapa tadi saya tanyakan tipe 01-02 kan ada tahun pembelian. Apalagi November ulang tahun saya. Demi Tuhan saya nggak pernah menerima bulan November tahun 2012," jawabnya.

Novanto mengaku, tak pernah mengambil jam yang sedang diservis di Beverly Hills, Amerika Serikat (AS).

"Pernah diperbaiki saya ngambil, kalaupun ngambil mestinya ada surat karena Richard Mille ketat sekali. Kalau dijual, saya sering jual bekas, bukan lebih murah, makin lama makin lebih mahal," terang Novanto.

Kemudian, JPU KPK dalam persidangan memutarkan salah satu rekaman pemeriksaan antara Biro Investigasi Federal (FBI) dengan Direktur Utama Biomorf Lone Wolf Johanes Marliem. Dalam rekaman tersebut, Marliem mengaku jam tersebut rusak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bamsoet Rapat Informal dengan Seluruh Pimpinan Komisi, Ada Apa?

Bamsoet Rapat Informal dengan Seluruh Pimpinan Komisi, Ada Apa?

News | Selasa, 23 Januari 2018 | 00:17 WIB

Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

News | Senin, 22 Januari 2018 | 23:04 WIB

Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto

Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto

News | Senin, 22 Januari 2018 | 22:13 WIB

Fredrich Yunadi Tuding KPK Bisa Saja Ambil Surat Nikahnya

Fredrich Yunadi Tuding KPK Bisa Saja Ambil Surat Nikahnya

News | Senin, 22 Januari 2018 | 21:01 WIB

Sidang Setya Novanto, Saksi Ini Sering Jawab Lupa dan Tidak Tahu

Sidang Setya Novanto, Saksi Ini Sering Jawab Lupa dan Tidak Tahu

News | Senin, 22 Januari 2018 | 20:53 WIB

KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

News | Senin, 22 Januari 2018 | 12:45 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB