Sst... Andi Naragong Sebut Beri Jam Tangan Mewah ke Novanto

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 23 Januari 2018 | 03:15 WIB
Sst... Andi Naragong Sebut Beri Jam Tangan Mewah ke Novanto
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Narogong menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille kepada terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto.

Hal tersebut dikatakan Andi saat ditanya majelis hakim perihal barang-barang apa saja yang diberikan kepada Novanto terkait proyek e-KTP.

"Apakah saudara memberikan suatu barang kepada Novanto?" tanya majelis hakim di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.

Andi menjawab, dirinya memberikan jam tangan seharga Rp1, 3 miliar pada tahun 2012 yang bertepatan dengan ulang tahun Novanto. Adapun jam tangan tersebut dibelinya bersama Johannes Marliem.

"Seinget saya 2012, saya dengan Johannes patungan untuk beli jam, waktu itu ultah beliau," kata dia.

Kemudian pada tahun 2017, jam tersebut dikembalikan kepada Andi, lantaran mulainya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mengaku, menjual jam tersebut sekitar Rp1 miliar ke Blok M.

"Tahun 2017 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut e-KTP. Saya jual sekitarRp 1 miliar," ucap Andi.

Dia menuturkan bahwa dirinya mendapat informasi perihal kerusakan jam tersebut.

Andi pun melaporkan kepada Marliem bahwa jam seharga ratusan ribu USD dollar itu diperbaiki ke luar negeri, yakni di Beverly Hills, AS.

"Jadi jam dikasih ke saya lalu saya kasih ke Marliem karena rusak. Dibawa Marliem ke Beverly Hills, Amerika Serikat, dibetulin lalu diambil sama Novanto di Amerika sam Marliem," katanya.

Sementara, Novanto saat diminta keterangan membantah soal pemberian jam tangan pada Tahun 2012 lalu.

"Kenapa tadi saya tanyakan tipe 01-02 kan ada tahun pembelian. Apalagi November ulang tahun saya. Demi Tuhan saya nggak pernah menerima bulan November tahun 2012," jawabnya.

Novanto mengaku, tak pernah mengambil jam yang sedang diservis di Beverly Hills, Amerika Serikat (AS).

"Pernah diperbaiki saya ngambil, kalaupun ngambil mestinya ada surat karena Richard Mille ketat sekali. Kalau dijual, saya sering jual bekas, bukan lebih murah, makin lama makin lebih mahal," terang Novanto.

Kemudian, JPU KPK dalam persidangan memutarkan salah satu rekaman pemeriksaan antara Biro Investigasi Federal (FBI) dengan Direktur Utama Biomorf Lone Wolf Johanes Marliem. Dalam rekaman tersebut, Marliem mengaku jam tersebut rusak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bamsoet Rapat Informal dengan Seluruh Pimpinan Komisi, Ada Apa?

Bamsoet Rapat Informal dengan Seluruh Pimpinan Komisi, Ada Apa?

News | Selasa, 23 Januari 2018 | 00:17 WIB

Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP

News | Senin, 22 Januari 2018 | 23:04 WIB

Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto

Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto

News | Senin, 22 Januari 2018 | 22:13 WIB

Fredrich Yunadi Tuding KPK Bisa Saja Ambil Surat Nikahnya

Fredrich Yunadi Tuding KPK Bisa Saja Ambil Surat Nikahnya

News | Senin, 22 Januari 2018 | 21:01 WIB

Sidang Setya Novanto, Saksi Ini Sering Jawab Lupa dan Tidak Tahu

Sidang Setya Novanto, Saksi Ini Sering Jawab Lupa dan Tidak Tahu

News | Senin, 22 Januari 2018 | 20:53 WIB

KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

KPK Periksa Istri Setnov Sebagai Saksi Tersangka Fredrich Yunadi

News | Senin, 22 Januari 2018 | 12:45 WIB

Terkini

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB