Mengintip Kebijakan Anies-Sandi di 100 Hari Menjabat

Rabu, 24 Januari 2018 | 12:15 WIB
Mengintip Kebijakan Anies-Sandi di 100 Hari Menjabat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Pada Jumat 22 Desember 2017, pemerontah DKI mulai melakukan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pedagang kaki lima diperbolehkan berjulan di Jalan Jatibaru Raya, atau depan stasiun Tanah Abang.

Namun kebijakan Anies menutup Jalan Jatibaru untuk memfasilitasi pedagang justru membuahkan kritik dari berbagai kalangan, diantaranya dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pragara.

2. Anies akan mengizinkan becak beroperasi di Jakarta, khususnya pada daerah perkampungan. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebab, keberadaan becak selama ini dilarang karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI