1. Pada Jumat 22 Desember 2017, pemerontah DKI mulai melakukan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pedagang kaki lima diperbolehkan berjulan di Jalan Jatibaru Raya, atau depan stasiun Tanah Abang.
Namun kebijakan Anies menutup Jalan Jatibaru untuk memfasilitasi pedagang justru membuahkan kritik dari berbagai kalangan, diantaranya dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pragara.
2. Anies akan mengizinkan becak beroperasi di Jakarta, khususnya pada daerah perkampungan. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebab, keberadaan becak selama ini dilarang karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.