Ngaku Jadi Anak Buah Kapolda Papua, Komplotan Penipu Dibekuk

Kamis, 25 Januari 2018 | 20:13 WIB
Ngaku Jadi Anak Buah Kapolda Papua, Komplotan Penipu Dibekuk
Polisi tangkap komplotan penipu yang mengaku anak buah Kapolda Papua. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Bermodus mengaku sebagai anak buah Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, komplotan penipu yang menggasak uang seorang pengusaha berinisial DMP akhirnya diringkus penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dulu mempelajari profil targetnya melalui media internet.

"Caranya sceening atau profiling korban dengan melakukan googling di internet mencari perusahan lalu dikaitkan dengan pejabat di daerah itu. Pelaku mengaku pejabat utama Polda Papua untuk mengelabuhi korban agar korban tergerak hatinya untuk kirimkan sejumlah uang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).

Menurut Ade, dalam modusnya mengaku anak buah pejabat Polri, ketiga tersangka yakni ND (32), AIS (26) dan T (24) membeli nomor rekening yang menggunakan identitas palsu. Nomor rekening palsu itu dibeli dari dua pelaku berinisial HL dan R (38) yang juga turut ditangkap.

"Dua orang lainnya yang kami amankan, spesialis pembuat buku rekening dengan identitas palsu, ada yang buat sendiri dan beli dari sindikat lainnya. Pelaku pemalsu yang ditangkap adalah HL dan R," kata Ade.

Ade menyampaikan, karena percaya dengan modus para tersangka, korban pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp100 juta sebagai uang pinjaman yang diminta para tersangka.

"Lalu korban sudah lakukan konfirm termasuk ke pejabat, sehingga sempat lakukan pemblokiran Rp30 juta sehingga korban ruginya Rp70 juta," kata Ade.

Para tersangka ditangkap pada Kamis (11/1/2018) di wilayah Bekasi Utara setelah polisi mendalami laporan korban.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Baca Juga: Ini Muka Polisi Gadungan yang Kerjai Cewek Berkasus Video Bugil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI