Dua Bandar Sabu Warga Aceh Terlibat Jaringan Internasional

Dythia Novianty

Jum'at, 26 Januari 2018 | 00:30 WIB
Dua Bandar Sabu Warga Aceh Terlibat Jaringan Internasional
Badan Narkotika Nasional merilis hasil penangkapan pengedar narkotika jenis Sabu di gedung BNN. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Aceh dan BNN Kota Langsa.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naser dalam konfrensi pers di halaman gedung BNN Kota Langsa, Rabu (24/1/2018) mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana narkotika tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Berdasarkan laporan masyarakat, tim kita terus bergerak dan berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba tersebut," sebut Faisal dihadapan awak media.

Kedua tersangka, lanjut dia, berinisial MI (27), warga Dusun Kayee Adang, Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan AF (28), warga Dusun Bineh Bangka, Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Muara, Kota Lhokseumawe.

Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menjelaskan, penangkapan kedua tersangka di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di dusun Genevo Desa Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (20/1) sekira pukul 12.00 WIB.

"Kedua tersangka warga Kota Lhokseumawe, Aceh. Diringkus tim gabungan BNN di kawasan Aceh Timur," kata Faisal.

Dikatakannya, berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan Internasional Aceh-Penang melalui jalur laut menggunakan perahu motor ke wilayah perairan Aceh.

Selanjutnya, tim gabungan BNN Pusat, BNN Aceh dan BNN Kota Langsa melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang pengendara motor (MI) dan setelah dilakukan penggeledahan pada tas yang dibawanya didapat 7 bungkus diduga sabu dan 3 bungkus diduga pil ekstasi.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditangkap satu orang lagi tersangka berinisial (AF) di rumah orang tuanya di daerah Jalan Gajah Mentah, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

baca juga

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini kedua tersangka akan di proses di BNN Pusat guna penyelidikan lebih lanjut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepala Brigadir Rizal Dipukul Saat Hendak Sergap Pengedar Sabu

Kepala Brigadir Rizal Dipukul Saat Hendak Sergap Pengedar Sabu

News | Sabtu, 06 Januari 2018 | 23:29 WIB

Kapal Pembawa Sabu 1 Ton Ditangkap di Perairan Pulau Bintan

Kapal Pembawa Sabu 1 Ton Ditangkap di Perairan Pulau Bintan

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 23:42 WIB

Polisi Tembak Pengedar dan Sita 45 Kg Sabu

Polisi Tembak Pengedar dan Sita 45 Kg Sabu

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 22:28 WIB

Ada Sel Mewah, DPR Minta KemenkumHAM Tingkatkan Pengawasan Lapas

Ada Sel Mewah, DPR Minta KemenkumHAM Tingkatkan Pengawasan Lapas

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 14:29 WIB

BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi

BNN Musnahkan 28 Kg Sabu dan 167 Ekstasi

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 11:21 WIB

Selundupkan 1,5 Kg Sabu ke Denpasar, Warga India Divonis 14 Tahun

Selundupkan 1,5 Kg Sabu ke Denpasar, Warga India Divonis 14 Tahun

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 02:00 WIB

Terkini

6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi

6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×