Ijab Kabul di Penjara, Penjambret Ini Teteskan Air Mata

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 26 Januari 2018 | 21:40 WIB
Ijab Kabul di Penjara, Penjambret Ini Teteskan Air Mata
Rahmat Hariyanto, Tahanan Kasus Penjambretan Menikah dengan Kekasihnya di Polsek Metro Penjaringan (Dokumen Polisi)

Suara.com - Tak selamanya pelaku tindak kejahatan yang telah mendekam di penjara, tak memiliki harapan untuk menikah dengan kekasih tercinta. Buktinya adalah apa yang dialami Rahmat Hariyanto, tersangka kasus penjambretan.

Rahmat, yang tengah menjalani masa tahanan di sel Polsek Metro Penjaringan diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan dengan Hikmah Setiana, perempuan yang menjadi tambatan hatinya.

Akad pernikahan pasangan itu digelar di musala Polsek Penjaringan, Jumat (26/1/2018) siang. Keluarga dari kedua mempelai pun turut hadir dalam acara pernikahan tersebut.

"Iya benar ada tahanan menikah, acara berjalan lancar," kata Kapolsek Metro Penjaringan Komisaris Mustakim saat dikonfirmasi Suara.com.
Rahmat Hariyanto, Tahanan Kasus Penjambretan Menikah dengan Kekasihnya di Polsek Metro Penjaringan (Dokumen Polisi)
Rahmat pun tak kuasa menumpahkan air mata kebahagiaan usai mengucapkan ijab kabul, ikrarnya untuk bisa menjadi suami dari Hikmah.

"Iya kedua-duanya nangis bahagia," kata Mutakim.

Dalam akad nikah yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Penjaringan, Rahmat menyerahkan mas kawin berupa emas seberat tiga gram kepada Hikmah.

"Ada mas kawinnya emas tiga gram," kata Mustakim

Kata Mustakim, sesudah melaksanakan akad nikah, Rahmat dan istrinya juga diberikan kesempatan untuk berbincang. Namun, karena banyak wartawan yang meliput, sang istri agak malu untuk mengumbar kemesraannya dengan Rahmat.

"Perempuannnya malu, karena disorot kamera wartawan. Istri dan keluarganya lansung meninggalkan Polsek setelah acara pernikahan selesai," kata Mustakim.

Rahmat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai  melakukan aksi penjambretan di Pantai Indah Timur, Mediteriania, Penjaringan, Jakut.

Atas perbuatanya tersebut, Rahmat dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:54 WIB

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:52 WIB

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:46 WIB

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:37 WIB

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:34 WIB

×