Soal Penunjukkan 2 Jenderal, Mendagri Siap Disanksi Presiden

Ardi Mandiri | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Minggu, 28 Januari 2018 | 04:30 WIB
Soal Penunjukkan 2 Jenderal, Mendagri Siap Disanksi Presiden
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapatkan respon dari Presiden Joko Widodo perihal kebijakkannya yang akan mengangkat dua perwira tinggi polisi sebagai pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Tjahjo pun menunggu keputusan dari Jokowi tersebut."Belum (ada respon Jokowi). Tapi soal apakah diputuskan bagaimana kami ikut apa yang diputuskan bapak presiden," ujar Tjahjo di sela-sela menghadiri Pagelaran Wayang, di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1/2018) malam.

Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin

Kata Tjahjo, dirinya siap mendapatkan sanksi dari Jokowi jika kebijakannya dianggap melanggar Undang-undang.

"Kalau apa yang saya sampaikan salah saya terima. Kalau melanggar, melanggar yang mana yang penting aturan-aturan mana keputusan ada pada presiden melalui Mensesneg. Saya siap mau diberi sanksi, mau dianggap salah mau dianggap..kami siap," kata dia.

Ketika ditanya apakah keputusannya tersebut untuk mengamankan suara PDI Perjuangan di Pilkada 2018, Tjahjo menilai penunjukan tersebut sudah sesuai a‎turan. Hal tersebut, berdasarkan  UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Adapun aturannya, untuk mengisi kekosongan jabatan bisa dijabat pejabat tinggi madya. Pejabat tinggi madya kalau di Kementerian Dalam Negeri, adalah pejabat eselon I. Sehingga apabila di TNI, setingkat Mayjen dan Polri setingkat Irjen.

"Nggak ada anggapan.  Semua orang punya anggapan, tapi yang saya lakukan semua orang punya aturan, bahwa pejabat manapun kementerian lembaga dibawah menteri dan Kapolri di bawah Panglima TNI adalah eselon satu, apakah dia Sesneg kayak dikepolisian semua sama," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penghapusan Dwi Fungsi Polri-TNI Dinilai Harus Dipertahankan

Penghapusan Dwi Fungsi Polri-TNI Dinilai Harus Dipertahankan

News | Minggu, 28 Januari 2018 | 00:14 WIB

Mendagri: Jenderal Jadi Plt Gubernur Tak Jadi Soal

Mendagri: Jenderal Jadi Plt Gubernur Tak Jadi Soal

News | Sabtu, 27 Januari 2018 | 23:26 WIB

Terkini

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB