LBH Jakarta Gugat SP3 Pengeroyokan Polisi ke Pengacara Publik

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 29 Januari 2018 | 14:50 WIB
LBH Jakarta Gugat SP3 Pengeroyokan Polisi ke Pengacara Publik
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018) menggelar sidang perdana atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan terhadap kasus pengeroyokan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Aldo Fellix.

Sidang perdana dilakukan,  Senin (22/1/2017) lalu. Namun dari pihak termohon tidak hadir.

Untuk sidang hari ini, pihak termohon hadir yakni perwakilan Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan termohon tiga pihak Polda Metro Jaya. Namun dari termohon dua perwakilan Kepolisian Republik Indonesia tidak hadir.

Dalam agenda sidang pihak pemohon diwakilkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati membacakan permohonan sidang.

Asfinawati dalam permohonan sidang menganggap penghentian kasus dianggap tidak sah.

"Kami minta majelis hakim perintahkan pihak Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyidikan karena penyidikan selama ini tertunda tanpa alasan yang jelas," ujar Asfinawati.

Kemudian, sidang ditunda dan akan diselenggarakan, Selasa (30/1/2018) dengan jawaban dari pihak termohon.

Seperti diketahui, Tim Advokasi Pembela Hak Asasi Manusia (TAP - HAM), LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, dan Ciliwung Merdeka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 3 Januari 2018 lalu, Tercatat dengan nomor perkara 04/pid.prap/2018/Pn. Jaksel.

"Pengajuan ini setelah mendapatkan kepastian bahwa bahwa perkara kasus pengeroyokannya tidak lanjutkan. Polisi mengeluarkan SP3 pada 8 Mei 2017. Tapi pihak kami dari YLBHI baru menerima 28 Agustus 2017," ujar Asfinawati.

Asfinawati mengatakan alasan pihak polisi berhentikan kasus tersebut lantaran tak ada bukti yang kuat. Meski polisi sudah memanggil beberapa saksi.

Namun, dalam laporan ke Polda Metro Jaya, Asfinawati telah memberikan sejumlah barang bukti seperti rekaman kejadian pengeroyokan yang menimpa Aldo tersebut.

"Kami sudah serahkan semua ada foto, relaman video sudah kami kasih polisi pas laporan.  Kami juga serahkan daftar saksi (pihak korban) berserta 9 KTP nya," ujar Asfinawati.

Ketika itu, Aldo merupakan pengacara warga Bukit Duri, yang mendampingi warga atas penggusuran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP.

Aldo meminta pihak kepolisian untuk menghormati proses hukum yang dilakukan warga Jakarta melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tapi, bukannya penggusuran dihentikan, namun, anggota Satpol PP dan anggota polisi melakukan pengeroyokan terhadap Aldo dan mengalami luka lebam di bagian wajah dan sekujur tubuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Diperiksa, Direktur LBH Jakarta Bakal Disambangi Polisi

Tolak Diperiksa, Direktur LBH Jakarta Bakal Disambangi Polisi

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 18:39 WIB

Direktur LBH Jakarta Mangkir dari Panggilan Kasus Novel

Direktur LBH Jakarta Mangkir dari Panggilan Kasus Novel

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 17:55 WIB

YLBHI Kecam Putusan Vonis Budi Pego

YLBHI Kecam Putusan Vonis Budi Pego

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 02:02 WIB

Usai Dahnil, Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Soal Novel Besok

Usai Dahnil, Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Soal Novel Besok

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 22:13 WIB

YLBHI: TNI Mulai Kembali Terlibat Kegiatan Sosial Politik

YLBHI: TNI Mulai Kembali Terlibat Kegiatan Sosial Politik

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 08:21 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB