Direktur LBH Jakarta Mangkir dari Panggilan Kasus Novel

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Januari 2018 | 17:55 WIB
Direktur LBH Jakarta Mangkir dari Panggilan Kasus Novel
Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa, di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari WIB. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Kamis (25/1/2018).

Ada beberapa alasan Alghiffari menolak untuk periksa dalam kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu.

Alasan pertama, surat panggilan yang dilayangkan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dianggap tidak sesuai aturan hukum yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Alasannya pemanggilan itu tidak diberikan langsung kepada Alghiffari sehingga dia tidak dikualifikasikan sebagai menerima pemanggilan secara patut," kata pengacara Alghiffari, Nawawi Bachrudin di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Nawawi menyampaikan alasan kliennya tidak mau diperiksa karena surat panggilan dari polisi tak langsung diterima ke Alghiffari. Bahkan, terkait agenda pemeriksaan ini, surat panggilan tersebut baru dikirim penyidik pada Rabu (24/1/2018) kemarin.

"Ketiga, klien kami berdasarkan KUHAP dia orang yang tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi. Karena dia dalam kaitan kasus Novel, dia bukan orang yang tahu dengan mata kepala sendiri, melihat atau mendengar sendiri. Jadi dia tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi," kata dia.

Alasan terakhir Alghiffari urung memenuhi panggilan, kata Nawawi karena bertabrakan dengan kode etik Alghiffari sebagai pengacara.

"Keempat, Alghiffari adalah seorang advokat. Oleh karena itu dia tidak sepatutnya dipanggil untuk memberikan kesaksian. Kita sebagai advokat punya kode etik, dimana kita harus jaga rahasia klien. Oleh karena itu pada hari ini kita menyampaikan surat kepada Polda Metro untuk menolak dipanggil sebagai saksi," kata dia.

Dari beberapa alasan tersebut, Alghiffari keberatan memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras Novel.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, tujuan polisi hendak memeriksa Alghiffari untuk mengklarifikasi pernyataanya saat ketika menjadi narasumber di program Metro Realitas yang disiarkan Metro TV pada 8 Januari 2018.

"Kita mau klarifikasi keterangannya di acara televisi, sama seperti Dahnil Anzar kemarin," kata Argo saat dikonfirmasi, kemarin.

Pemeriksaan itu juga sebelumnya dilakukan terhadap Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait statmentnya di acara televisi yang sama.

Dalam pemeriksaan pada Senin (22/1/2018), Dahnil dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Puluhan pertanyaan itu dicecar kepada Dahnil guna mengklarifikasi statmentnya yang disampaikan di Metro TV.

Novel menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius usai melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).

Penyidik senior KPK itu hingga kini juga masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura akibat penyiraman air keras tersebut. Sejauh ini, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku terkait aksi teror air keras terhadap Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:42 WIB

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

News | Senin, 07 September 2026 | 18:37 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:00 WIB

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:37 WIB

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:05 WIB

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Ricuh Demo DPR: 322 Orang Ditangkap, 160 di Antaranya Masih Anak-anak

Ricuh Demo DPR: 322 Orang Ditangkap, 160 di Antaranya Masih Anak-anak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Terkini

Ini Urutan Potong Kuku Menurut Islam Sesuai Ajaran Nabi

Ini Urutan Potong Kuku Menurut Islam Sesuai Ajaran Nabi

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:35 WIB

The Full Moon Eye Clinic: Klinik Aneh yang Menyembuhkan Luka Masa Lalu

The Full Moon Eye Clinic: Klinik Aneh yang Menyembuhkan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:30 WIB

POCO F9 Pro Jadi Kurang Menarik? Ini Alasan F9 Ultra Lebih Worth It!

POCO F9 Pro Jadi Kurang Menarik? Ini Alasan F9 Ultra Lebih Worth It!

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Perang Dekat Arab Saudi Pecah, Houthi Rudal Istana Presiden Yaman

Perang Dekat Arab Saudi Pecah, Houthi Rudal Istana Presiden Yaman

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Rata-rata Harga Pangan Naik, Cabai Rawit Merah Masih di Atas Rp100 Ribu/Kg

Rata-rata Harga Pangan Naik, Cabai Rawit Merah Masih di Atas Rp100 Ribu/Kg

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Kronologi Aron Ashab Ngaku Diculik, Disiksa, dan Dipenjara hingga Berhasil Kabur

Kronologi Aron Ashab Ngaku Diculik, Disiksa, dan Dipenjara hingga Berhasil Kabur

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Kabut Asap Capai Skala Kawasan, Saatnya Indonesia Buang Nasionalisme Sempit dan Minta Maaf Terbuka

Kabut Asap Capai Skala Kawasan, Saatnya Indonesia Buang Nasionalisme Sempit dan Minta Maaf Terbuka

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Hidup Serba QRIS memang Praktis, Tapi Ada yang Harus Diperhatikan bagi Pelajar dan Mahasiswa

Hidup Serba QRIS memang Praktis, Tapi Ada yang Harus Diperhatikan bagi Pelajar dan Mahasiswa

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:21 WIB

966 KDMP Telah Menjadi Outlet Penyalur LPG 3 Kg

966 KDMP Telah Menjadi Outlet Penyalur LPG 3 Kg

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Day Cream Glad2Glow untuk Kulit Apa? Bisa Mencerahkan Wajah Sesuai Klaim dan Review

Day Cream Glad2Glow untuk Kulit Apa? Bisa Mencerahkan Wajah Sesuai Klaim dan Review

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:19 WIB

×