“Sebaja bersama akademisi dan Dinas Perhubungan menggelar pendataan, pemotretan dan penandaan becak pada 25-26 Januari 2018 kemarin di 11 wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Pendataan dilakukan dengan cara setiap pengemudi becak harus membawa becaknya dan hanya berlaku satu becak satu pengemudi. Setelah didata, pengemudi dan becaknya difoto oleh petugas yang kemudian becaknya ditandai dengan stiker dan cat semprot,” kata dia.
Sandiaga Bilang Banyak Korporasi Berminat Investasi Becak Listrik
Senin, 29 Januari 2018 | 17:51 WIB

BERITA TERKAIT
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
15 Juli 2025 | 19:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI