Kesal Kerap Ditanya 'Kapan Kawin?', Nunur Bunuh Tetangganya

Reza Gunadha

Selasa, 30 Januari 2018 | 06:00 WIB
Kesal Kerap Ditanya 'Kapan Kawin?', Nunur Bunuh Tetangganya
Ilustrasi ditangkap polisi[suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Bujang berinisial FN alias Nunur tega membunuh tetangganya yang tengah hamil Iis Aisyah (32), hanya gara-gara kesal kerapkali ditanya “kapan kawin?”

Pemuda berusia 28 tahun itu membunuh Iis yang sedang hamil 8 bulan pada Jumat (19/1/2018), di Kampung Pasir Jonge, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Garut. IA sendiri ditangkap polisi di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (28/1) pekan lalu.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengatakan, pembunuhan itu berawal ketika Nunur sedang termangu di depan rumahnya, Jumat dua pekan lalu.

Saat itu, Iis yang melintas di depan rumah Nunur menghampiri bujang tersebut dan memberikan nasihat agar segera menikah.

"Korban mengatakan kepada pelaku ‘segera kawin, yang lain kan sudah menikah semua, kok kamu tidak kawin-kawin’. Ternyata, nasihat itu menyinggung perasaan pelaku,” kata Wiguna, Senin (29/1).

Merasa harga dirinya diinjak-injak, Nunur pada Jumat siang yang nahas itu bertandang ke rumah korban.

Karena tak merasakan niat jahat, Iis mempersilakan Nunur memasuki ruang tamunya. Setelahnya, korban masuk ke dalam kamar peraduan.

Nunur ternyata membuntuti korban. Ketika Iis lengah, Nunur mendorongnya hingga terjerembab ke atas kasur.

Setelahnya, nunur tanpa ampun mencekik Iis. Korban sempat melawan, yakni menggigit jari pelaku. Tapi, tenaga Nunur lebih kuat dan terus mencekik Iis hingga tewas.

baca juga

Takut Iis masih hidup, Nunur lantas menginjak leher korban untuk memastikan tetangganya itu tewas.

“Sesudah membunuh korban, pelaku mengambil uang milik korban senilai Rp800 ribu dan satu ponsel,” terangnya.

Nunur sempat melarikan diri ke ibu kota sesudah melakukan aksi keji tersebut. Namun, polisi mampu melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di Kalideres, Jakarta.

Karena melawan saat ditangkap, polisi menghadiahi Nunur satu peluru di bagian kaki.

“Kami sudah menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, bantal, sandal jepit, baju daster, dan kain. Tersangka kami jerat memakai Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 1, 2, dan 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup,” tandas Wiguna.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Nelayan Hilang Misterius di Perairan Pangandaran

Tiga Nelayan Hilang Misterius di Perairan Pangandaran

News | Minggu, 28 Januari 2018 | 21:42 WIB

Sopir Truk Tewas Dianiaya saat Istirahat di Jalan Bandung-Garut

Sopir Truk Tewas Dianiaya saat Istirahat di Jalan Bandung-Garut

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 08:20 WIB

Liburan ke Garut? Awas Rawan Longsor

Liburan ke Garut? Awas Rawan Longsor

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 10:33 WIB

Gempa Tasikmalaya, Kusnadi Meninggal saat Zikir

Gempa Tasikmalaya, Kusnadi Meninggal saat Zikir

News | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:46 WIB

Waspada Pembunuhan Sadis Bermodus Kecelakaan Tunggal di Garut

Waspada Pembunuhan Sadis Bermodus Kecelakaan Tunggal di Garut

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 00:03 WIB

Terkini

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

×