Guru Agama Tega Dorong Pacarnya yang Hamil dari Jembatan Kretek

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 31 Januari 2018 | 05:30 WIB
Guru Agama Tega Dorong Pacarnya yang Hamil dari Jembatan Kretek
Ilustrasi

Suara.com - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap dua pelaku percobaan pembunuhan mahasiswi asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di Jembatan Kretek, Kabupaten Bantul, pada 28 Januari 2018.

Kepala Satreskrim Polres Bantul Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo saat konferensi pers di Bantul, Selasa (30/1/2018), mengatakan, dua pelaku percobaan pembunuhan itu, yaitu Abdurahman Ash Shiddiq (20) dan Yongki Ramadan. Keduanya merupakan warga Bayat, Klaten Jawa Tengah.

Menurut dia, kedua pelaku percobaan pembunuhan itu ditangkap petugas pada Senin (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Jatibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Anggaito mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang temuan mahasiswi hampir tenggelam di Sungai Opak, persisnya di bawah Jembatan Kretek.

"Kemudian dari situ kami melakukan pertolongan dan dapatkan keterangan dari korban bahwa dia baru saja didorong oleh orang yang dia kenal. Kemudian, dari keterangan itu, kami lakukan penyelidikan. Kami mendapatkan keterangan tentang siapa orang tersebut," ungkapnya.

Anggaito menjelaskan, berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengejaran ke Klaten. Namun sampai rumah, terduga pelaku tidak ada.

"Tapi ternyata sudah mencoba melarikan diri ke arah Jakarta, dan kami lakukan pengejaran. Akhirnya setelah berkomunikasi dengan keluarga dan juga dengan Polres terkait dari mulai Klaten sampai arah pantura, pelaku kami amankan di Jatibawang Banyumas," jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, seorang tersangka, yakni Abdurahman Ash Shiddiq pernah menjalin hubungan percintaan.

Baca Juga: Antonio Conte: Aku Tak Menyesal Pindah ke Chelsea

Shiddiq yang berprofesi sebagai guru agama SD tersebut, juga mengakui menghamili korban.

“Karena itu tersangka menginginkan agar korban menggugurkan kandungannya. Namun, setelah empat kali percobaan menggugurkan kandungan sejak dari usia tiga sampai enam bulan, upaya tersebut masih gagal,” ungkapnya.

Sejak saat itu, kata dia, tersangka yang mengakui belum siap dengan konsekuensi kehamilan sang pacar, memutuskan mencoba membunuh perempuan tersebut dengan cara mendorong ke sungai dari atas Jembatan Kretek.

Dengan demikian, kata dia, polisi menyimpulkan bahwa percobaan pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku.

Bahkan, setelah melakukan percobaan pembunuhan, pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban yang ada di tas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI