Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggugat cerai sang istri, Veronica Tan. Gugatan cerai itu akan disidangkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018) hari ini.
Sehari sebelum sidang, Selasa (30/1), Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama—kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok—mengunggah perasaannya mengenai prahara rumah tangga sang kakak.
Fifi mengunggah foto sang kakak dan mencurahkan perasaannya mengenai Ahok serta kakak iparnya di akun jejaring sosial Instagram miliknya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa dini hari.
Dalam unggahannya itu, Fifi membagikan foto dirinya bersama Ahok saat mengikuti sidang kasus penodaan agama tahun lalu.
Pada foto itu, Fifi yang bertindak sebagai pengacara Ahok, tampak memakai seragam kepengacaraan. Sedangkan Ahok memakai kemeja batik.
Mengenai foto itu, Fifi membubuhkan tulisan bahwa dirinya seperti mengalami dejavu menjelang sidang perceraian Ahok dan Veronica.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Fifi juga membubuhkan simbol menangis dalam tulisannya tersebut.
Selanjutnya, Fifi juga menuliskan kutipan ayat Alkitab:
"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," tulisnya.
Humas PN Jakut Jootje Sampaleng mengatakan, sidang tersebut akan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica) untuk menghadiri sidang perdana ini,” kata Jootje
Ia mengakui belum mengetahui apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri persidangan tersebut.
Namun, ia menjelaskan, Ahok maupun Veronica tidak diwajibkan menghadiri sidang perdana, melainkan cukup diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim akan menetapkan waktu mediasi kedua belah pihak. Pada saat mediasi itulah Ahok dan Veronica baru diwajibkan datang.
Ahok kekinian berada di bilik Rumah Tahanan Mko Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena dianggap bersalah dalam sidang kasus penodaan agama.
Cari TahuKumpulan Kuis Menarik
Terkait
![]()
Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
News | Kamis, 18 Januari 2018 | 20:47 WIB
![]()
Tulis soal Ahok di Gerobaknya, Pedagang Kopi Ini Panen Pembeli
News | Selasa, 16 Januari 2018 | 18:30 WIB
![]()
Amir Hamidy: Cerita Cicak Lincah 'Ahok' dan Penemuan Spesies Baru
wawancara | Senin, 15 Januari 2018 | 07:00 WIB
![]()
Yosi Project Pop Doakan Mediasi Ahok-Veronica Tan Berhasil
Entertainment | Kamis, 11 Januari 2018 | 18:14 WIB
![]()
Ahok Gugat Cerai dan Kisah Nelson Mandela yang Diselingkuhi Istri
News | Kamis, 11 Januari 2018 | 16:07 WIB
Terkini
![]()
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB
![]()
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
![]()
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB
![]()
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB
![]()
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB
![]()
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB
![]()
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB
![]()
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB
![]()
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB
![]()
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB