Neneng Simpan Mayat Suami dan Anaknya di Rumah Selama 2 Tahun

Reza Gunadha

Kamis, 01 Februari 2018 | 06:00 WIB
Neneng Simpan Mayat Suami dan Anaknya di Rumah Selama 2 Tahun
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Warga Gang Nusa Indah, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jabar digegerkan dengan terungkapnya penemuan dua kerangka manusia di salah satu rumah yang ditempati seorang ibu rumah tangga bernama Neneng (74).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Antara, dua kerangka manusia tersebut merupakan suami dan anak dari Neneng, masing-masing berinisial NS (84) dan HSH (40).

"Ditemukan mayat di sebuah rumah, tapi bukan dirantai. Posisi mayat ada di atas tempat tidur," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris Niko N Adiputra, Rabu (31/1/2018).

Niko menjelaskan, kronologi penemuan kerangka manusia tersebut terungkap saat petugas Tim Kesehatan Puskesmas Melong Asih yang tengah melakukan pendataan kesehatan pada Senin (29/1) pagi.

Saat tim kesehatan mendata rumah Neneng, mereka tidak diperkenankan masuk. Selanjutnya, petugas kembali ke Puskesmas Melong Asih untuk menyampaikan laporan tersebut.

Keesokan harinya, Selasa (30/1), petugas kesehatan yang berjumlah lima orang kembali ke alamat rumah tersebut, dengan didampingi Ketua RT setempat.

Karena merasa curiga, akhirnya tim memaksa masuk ke dalam rumah. Tim Kesehatan mendapati dua orang yang sedang tidur, dengan ditutupi kain sarung.

Ketika mendapat kesempatan petugas membuka dan ditemukan dua kerangka manusia.

"Nah mereka kemudian melaporkan ke Polsek dan kita datang ke lokasi. Ternyata memang benar ada mayat. Dua mayat," katanya.

Saat mendapat laporan, aparat Polsek Cimahi Selatan dan Tim Inafis Polres Cimahi langsung mendatangi rumah Neneng, guna memastikan informasi tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan sementara, kata dia, kondisi kedua mayat sudah berbentuk kerangka. Bahkan berdasarkan keterangan yang didapat, mayat tersebut telah disimpan sejak dua tahun lalu.

"Itu diduga sejak tahun 2016," katanya.

Neneng menghuni rumah tersebut bersama dua anak lainnya yakni EHS dan DR. Saat ini Neneng dan DR diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut sementara EHS dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Lembang karena mengalami gangguan kejiwaan.

Saat ini polisi masih mendalami temuan tersebut. Polisi belum bisa menyimpulkan atas temuan dua kerangka manusia tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlibat "Black Campaign", Oknum Polisi Diamankan Warga

Terlibat "Black Campaign", Oknum Polisi Diamankan Warga

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:19 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×