Array

Diduga LGBT, Satu PNS di Sumbar Diamankan Bersama Pasangannya

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 04 Februari 2018 | 20:38 WIB
Diduga LGBT, Satu PNS di Sumbar Diamankan Bersama Pasangannya
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Pegawai negeri sipil di Kota Pariman, Sumatera Barat, berinisia S (37), ditangkap Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat.

S ditangkap lantaran diduga berorientasi seksual sesama jenis. Ia ditangkap di salah rumah dinas bersama FM (21) mahasiswa salah satu perguruan tinggi Kota Padang.

"Memang benar salah seorangnya merupakan oknum ASN di salah satu dinas di Kota Pariaman," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman Handrizal Fitri, MInggu (4/2/2018).

Ia menyebutkan kedua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat, Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah dinas Kota Pariaman.

Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku diduga berbuat hubungan sesama jenis di dalam rumah tersebut.

Kemudian petugas mengamankan kedua pasangan sesama jenis tersebut dari amukan massa yang mencoba menghakiminya.

Ia menjelaskan, FM mengakui perbuatannya, namun baru kali pertama. Sementara oknum ASN tersebut membantah tudingan telah berbuat hubungan sesama jenis.

Oknum ASN tersebut sebelumnya pada 29 Oktober 2017, juga tertangkap tangan oleh petugas Satpol PP melakukan tindakan tidak terpuji dengan pasangan laki-lakinya di salah satu pusat kebugaran.

Baca Juga: Ini Penyebab Kekalahan Mitra Kukar dari Persija

Pihak Satpol PP sendiri akan menyerahkan oknum ASN tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Kami akan tetap proses, untuk sanksi tentunya mengikuti prosedur yang berlaku, oknum ASN tersebut telah mendapatkan sanksi pencabutan jabatan sebagai Kepala Seksi atas perbuatan serupa," tuturnya.

Saat diwawancarai, S mengakui baru berkenalan dengan FM sejak dua hari terakhir melalui media sosial Facebook. Ia juga mengaku telah memiliki satu orang istri namun belum mempunyai keturunan.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti mengatakan jika terbukti oknum ASN tersebut mengulangi perbuatan yang sama maka sanksi tegas diterapkan.

Pasalnya, seorang PNS dianggap melakukan pelanggaran hanya karena orientasi seksualnya termasuk LGBT.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI