Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Dirut PT Sumber Swarnanusa

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 06 Februari 2018 | 12:41 WIB
Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Dirut PT Sumber Swarnanusa
Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).

Suara.com - KPK memanggil Dirut PT Sumber Swarnanusa Joe Fandy Yoesman alias Asiang, sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan.

"Saksi Joe Fandy Yoesman alias Asiang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARN (Arfan)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).

Selain Asiang, penyidik juga memeriksa Andi Putra Wijaya dan Dedi Masyuni. Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan akan mendalami keterlibatan pihak pengusaha dalam kasus penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR, yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan.

Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir yang diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.

"Cara berpikirnya pasti ada keterlibatan kepala daerah, yang kedua apakah kadis beri (uang suap dari pribadi) ke DPRD, pasti mereka terima dari beberapa kontraktor pengusaha," kata Basaria.

Basaria mengatakan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengungkapkan sosok pengusaha pemberi suap.

"Untuk pengusaha (pemberi suap) paling dua sampai tiga hari ini baru diumumkan. Jadi harap sabar. Logikanya, uang ketok palu itu, dikumpulkan dari beberapa pengusaha," katanya.

Penyidik KPK menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik menemukan uang tersebut dalam sebuah brankas.

"Ya memang ada brankas yang ditemukan dan di brankas itu ditemukan sejumlah uang. Tentu yang kita amankan adalah uangnya," kata Febri.

Penyidik KPK, kata dia, melakukan penggeledahan di tiga tempat yaitu, rumah dinas Gubernur Jambi, dan vila milik keluarga Zumi, serta rumah seorang saksi di Kota Jambi.

Menurut Febri, brankas berisi uang dengan pecahan Dolar AS itu ditemukan di salah satu tempat tersebut.

Selain uang pecahan Dolar AS, penyidik juga menemukan uang pecahan rupiah. Namun, Febri tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

News | Senin, 05 Februari 2018 | 17:49 WIB

Ditahan KPK, Partai Golkar Pecat Bupati Jombang

Ditahan KPK, Partai Golkar Pecat Bupati Jombang

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:51 WIB

Pansus DPR Akhirnya Cabut Rekomendasi Bikin Dewan Pengawas KPK

Pansus DPR Akhirnya Cabut Rekomendasi Bikin Dewan Pengawas KPK

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:46 WIB

Bamsoet Klaim Rekomendasi Pansus Angket DPR Perkuat KPK

Bamsoet Klaim Rekomendasi Pansus Angket DPR Perkuat KPK

News | Senin, 05 Februari 2018 | 11:11 WIB

Ketua DPR Jamin Hak Angket Tak akan Melemahkan KPK

Ketua DPR Jamin Hak Angket Tak akan Melemahkan KPK

News | Senin, 05 Februari 2018 | 08:49 WIB

Terkini

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB