Nasdem Klaim Semua Fraksi DPR Setuju Pasal Penghinaan Presiden

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Rabu, 07 Februari 2018 | 14:14 WIB
Nasdem Klaim Semua Fraksi DPR Setuju Pasal Penghinaan Presiden
Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Semua fraksi partai di DPR RI diklaim menyetujui termuatnya pasal mengenai penghinaan presiden dan wakil presiden, masuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Klaim itu disebutkan oleh anggota Panitia Kerja Rancangan KUHP dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi.

Karenanya, Taufiq membantah hanya fraksinya dan Fraksi PDIP yang menyetujui adanya pasal tersebut dalam Rancangan KUHP untuk menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda.

"Semua fraksi setuju. Itu tidak benar yang seperti itu. Jadi, fraksi mungkin belum membuat pernyataan. Tetapi anggota fraksi yang hadir di dalam tim perumus, semua setuju masalah itu," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Menurut Taufiq, sementara ini tak ada perbedaan pendapat mengenai pasal tersebut di antara fraksi-fraksi DPR.

Meski menyetujui adanya pasal itu, Taufiq berharap, ketentuan itu tak diasumsikan untuk melindungi Presiden Joko Widodo.

"Jangan sekali-kali berpikir bahwa, kalau kami setuju, saya setuju, misalnya untuk melindungi presiden yang sekarang," ujar Taufiq.

Ia mengatakan, Jokowi belum tentu kembali terpilih sebagai presiden melalui Pemilu 2019. Sementara Rancangan KUHP ini akan berlaku untuk rentang waktu lama.

baca juga

"Iya kalau presiden sekarang itu terpilih lagi, kalau tidak? Kan ini baru efektif dua tahun setelah disahkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LBH Pers Kecam Masuknya Pasal Anti Kritik Presiden Dalam RKUHP

LBH Pers Kecam Masuknya Pasal Anti Kritik Presiden Dalam RKUHP

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 08:50 WIB

Politisi PPP Akui RKUHP Banyak Dapat Sorotan Publik

Politisi PPP Akui RKUHP Banyak Dapat Sorotan Publik

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:05 WIB

Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan

Perluasan Pasal Zina Berpotensi Rugikan Korban Pemerkosaan

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 22:43 WIB

Meski Molor, KPK Harap RUU KUHP Perkuat Pemberantasan Korupsi

Meski Molor, KPK Harap RUU KUHP Perkuat Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 30 Januari 2018 | 09:20 WIB

Pasal Zina RUU KUHP Berpotensi Mengkriminalkan Kelompok Perempuan

Pasal Zina RUU KUHP Berpotensi Mengkriminalkan Kelompok Perempuan

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 19:14 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×