BPOM: Parfum Palsu di Tamansari Bisa Sebabkan Kanker Kulit

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 07 Februari 2018 | 19:27 WIB
BPOM: Parfum Palsu di Tamansari Bisa Sebabkan Kanker Kulit
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan yang memproduksi minyak wangi atau parfum berbagai merek terkenal di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Polisi menggerebek industri rumahan yang memproduksi minyak wangi berbagai merek terkenal tapi palsu di Jalan Mangga Besar 4G, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, parfum palsu yang diproduksi industri rumahan tersebut berbahaya bagi kesehatan bila digunakan dalam waktu yang cukup lama.

"Parfum yang diproduksi industri rumahan itu berbahaya, mengandung metanol sebesar 26 persen. Padahal, normalnya kandungan metanol dalam parfum maksimal 5 persen saja," kata Dewi di lokasi, Rabu (7/2/2018).

Dewi mengungkapkan, penggunaan parfum dengan kandungan metanol tinggi dapat menyebabkan kanker kulit.

"Ini bisa membuat kanker kulit. Bila dipakai jenjang waktu yang lama, Metanol itu bahaya, jika tidak sengaja mengenai mata dapat menyebabkan kebutaan," ujar Dewi.

Selain masalah kesehatan, penggunaan parfum palsu berdampak buruk pada pakaian. Sebab, para pelaku menggunakan campuran tinta stempel pewarna pada parfum palsu.

"Ini pelaku pakai tinta stempel agar warna cairan parfum mirip dengan aslinya. Tapi karena menggunakan tinta stampel, maka nanti akan berbekas di pakaian," kata Dewi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengamankan 20 karyawan dan pemilik yakni berinisial HO alias J (38).

baca juga

Produksi parfum palsu tersebut sudah beroperasi selama tiga tahun dan memiliki omset sebesar Rp36 miliar.

Pelaku juga menjual parfum palsu dengan bekerja sama dengan toko online parfum di beberapa website penyedia jasa penjualan online.

"Itu mereka ada kerja sama dengan blibli.com, blanja.com, Indonetwork.com, dan bhineka.com. Melalui laman itu, pelaku memasang iklan berbagai parfum merek terkenal dengan tampipan iklan parfum asli yang harganya lebih murah dibandingkan produk aslinya," kata Argo.

Pelaku dijerat Pasal 197 junto Pasal 106 dan atau Pasal 196 junto Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 198 junto Pasal 108 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 huruf A dan D UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Grebek Industri Parfum Palsu yang Dijual di Toko Online

Polisi Grebek Industri Parfum Palsu yang Dijual di Toko Online

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 18:06 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Penyidik KPK Gadungan

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Penyidik KPK Gadungan

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 10:30 WIB

Hari Ini Sandiaga Uno Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Hari Ini Sandiaga Uno Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 08:29 WIB

Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Tunggu Autopsi Bayi WW

Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Tunggu Autopsi Bayi WW

News | Senin, 05 Februari 2018 | 20:43 WIB

Beli Sabu, Staf Sekjen DPR RI Ditangkap Polisi

Beli Sabu, Staf Sekjen DPR RI Ditangkap Polisi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 19:53 WIB

Terkini

Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027

Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:24 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review

5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic

Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar

Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:07 WIB

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

×