- Mabes TNI berjanji memproses hukum prajurit berinisial ATW jika terbukti terlibat penganiayaan yang menewaskan anggota Brimob.
- Korban bernama Desky Prima Idolakusuma meninggal dunia di RS Pelni Jakarta Barat pada 1 Agustus 2026.
- Polres Metro Jakarta Barat saat ini sedang menyelidiki laporan kasus penganiayaan tersebut secara intensif.
Suara.com - Mabes TNI memastikan akan memproses hukum prajuritnya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan anggota Brimob, Desky Prima Idolakusuma (30), di kawasan Asrama Brimob Blok F, Jalan KS Tubun III, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI berinisial ATW dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.
"Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum," kata Nas kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Nas menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga TNI belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada toleransi apabila penyidikan membuktikan pelaku merupakan anggota TNI.
"Perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti, pasti diproses," katanya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Desky tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026).
Laporan dibuat setelah korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Barat, sekitar pukul 01.52 WIB pada hari yang sama.
Penyidik masih mengusut penyebab pasti kematian korban sekaligus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan dan Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Dede Sobari menyatakan penanganan perkara kini berada di bawah Polres Metro Jakarta Barat.
Karena itu, perkembangan penyidikan selanjutnya akan disampaikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.