Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Sam Aliano Berkomentar

Dythia Novianty, Dian Rosmala

Jum'at, 09 Februari 2018 | 09:02 WIB
Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Sam Aliano Berkomentar
Sam Aliano [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano turut menyuroti kebijakan Kementerian Agama terkait pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)  sebesar 2,5 persen untuk zakat.

Ia minilai, kebijakan itu tidak tepat sasaran. Kebijakan tersebut lebih cocok dibebankan ke pengusaha yang berpenghasilah tinggi.

"Saran saya daripada potong 2,5 persen uang zakat dari PNS yang gaji terbatas, sebaiknya dari pengusaha yang penghasilan tingi. Saya sebagai pengusaha, siap dipotong 2,5 persen oleh pemerintah," kata Sam dalam siaran tertulisnya, Jumat (9/2/2018).

Namun, jika pemotongan 2,5 persen tersebut diberlakukan untuk pengusaha, ia berharap dikelola oleh pemerintah secara transparan.

"Dengan syarat, pemerintah harus jelaskan uang itu akan dikemanakan?," ujar Sam.

Ia tak ingin dana hasil potongan tersebut justru jadi lahan korupsi baru bagi oknum yang tak bertanggungjawab.

Sam mencontohkan, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp35 triliun. Dalam hal ini, dugaan korupsi yang melibatkan mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendarto.

"Apakah uang penghasilan zakat dari PNS dengan total Rp15 Triliun akan jadi uang curian? Jangan nantinya dicuri seperti kasus Honggo Wendarto yang kabur ke negara lain dan belum tertangkap. Tersangka korupsi yang mencuri uang negara terbesar itu di Indonesia, hingga 15 kali lebih besar dari kasus e-KTP," tutur Sam.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, zakat yang ditunaikan oleh umat Islam bisa menjadi pengurang bagi penghasilan kotor dan bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak.

baca juga

Ketentuan ini sudah tercantum di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang mana menyebutkan bahwa zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada Badan Amil Zakat Nasional atau Lembaga Amil Zakat dikurangkan dari PKP. Kemudian, pasal berikutnya melansir bahwa bukti setoran zakat bisa digunakan untuk pengurang PKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komentar Sandiaga Uno soal Rencana Pemotongan 2,5 Persen Gaji PNS

Komentar Sandiaga Uno soal Rencana Pemotongan 2,5 Persen Gaji PNS

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 14:39 WIB

Majalengka Sudah Potong Gaji PNSnya untuk Zakat Sejak 2014

Majalengka Sudah Potong Gaji PNSnya untuk Zakat Sejak 2014

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 17:14 WIB

Begini Aturan Main Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

Begini Aturan Main Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 17:01 WIB

Menteri Agama: PNS Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat

Menteri Agama: PNS Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 16:12 WIB

Ini Tanggapan Sri Mulyani Soal Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

Ini Tanggapan Sri Mulyani Soal Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

Bisnis | Rabu, 07 Februari 2018 | 12:39 WIB

Marah Lihat Tayangan Metro TV, Sam Aliano Lapor ke KPI

Marah Lihat Tayangan Metro TV, Sam Aliano Lapor ke KPI

News | Selasa, 05 Desember 2017 | 13:49 WIB

Terkini

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

×