Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Jum'at, 09 Februari 2018 | 13:18 WIB
Politisi PDIP: KPK Tak Adil Jika Nazaruddin Bebas Bersyarat
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjadi saksi sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11).

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham berkirim surat ke KPK agar memberi rekomendasi asimilasi serta bebas bersyarat kepada Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. KPK pun saat ini tengah mempertimbangkan menyetujui isi surat tersebut.

Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai KPK diskriminasi.

"Itulah bentuk diskriminasi dari KPK terhadap terpidana korupsi," kata Masinton di DPR, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Menurut Masinton, mestinya sejak awal Nazarudin tak berhak menjadi justice collaborator dari KPK karena dia merupakan aktor utama dari kasus yang menjerat dirinya.

"Dia adalah dalang dari berbagai kasus kejahatan korupsi yang disangkakan kepada Nazaruddin dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap beberapa kasus," ujar Masinton.

Bahkan, sejak awal KPK sendiri yang menyatakan bahwa Nazaruddin tak patut menjadi justice collaborator karena sejumlah keterangannya tak patut dibenarkan.

"Sejak awal KPK mengatakan bahwa Nazaruddin pembohong. Sekarang kok pembohong itu dibebaskan? Ini kan bentuk pengistimewaan kepada Nazarudin," tutur Masinton.

Kata dia, dari sekian banyak kerugian negara dari kasus Nazaruddin, hanya sedikit yang dapat dikembalikan oleh KPK kepada negara. Bahkan, dari sekian banyak masalah yang disangkakan pada Nazaruddin, tidak semuanya lanjut ke pengadilan.

"Ini tentu bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh KPK. Dan pegiat anti korupsi kok diam saja? Biasanya kan cerewet kalau terpidana korupsi bisa peroleh remisi atau apa. Ini kok diam kepada Nazaruddin?" ujar Masinton.

baca juga

"Sejak awal sudah salah. Memang ada pengistimewaan kok terhadap Nazarudin dan itu terungkap saat Yulianis menyampaikan keterangan di dalam Pansus angket. Kalau KPK berlakukan itu, semua sama dong. Jangan ada yang diistimewakan gitu, kalau saya nggak setuju. Karena dari awal nggak setuju karena dia aktor utama," tambah Masinton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus RJ Lino

KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus RJ Lino

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 04:15 WIB

15 Saksi Telah Diperiksa soal Kasus Zumi Zola

15 Saksi Telah Diperiksa soal Kasus Zumi Zola

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 23:37 WIB

KPK Hormati Putusan MK soal Hak Angket

KPK Hormati Putusan MK soal Hak Angket

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 23:19 WIB

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:56 WIB

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:43 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×