Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:12 WIB
Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap pegawai Pengembang Golf Island, Pantai Indah Kapuk yang merupakan bagian proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebelumnya polisi menetapkan Lucia Liemesak (52) sebagai tersangka.

Kasus itu resmi disetop setelah pihak pelapor bernama Siti Khusnul Khotimah mencabut laporannya di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Pihak pelapor) sudah cabut laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2018).

Argo menerangkan, pencabutan laporan itu dilakukan setelah Lucia menyampaikan permintaan maaf melalui media massa. Setalah itu, lanjut Argo, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"(Kedua belah pihak) sudah berdamai. Sudah ada permohonan maaf di salah satu koran di Jakarta," kata Argo.

Polisi juga telah membebaskan Lucia yang sempat ditahan sejak 2 Februari 2018 lalu.

"(Lucia) sudah kami pulangkan," kata dia.

Kasus ini mencuat setelah video kericuhan antara konsumen dan pengembang Golf Island viral di media sosial.

Lucia diduga mencemarkan nama baik dan melakukan pengancaman terhadap Siti ketika menyampaikan keluhannya sebagai pembeli properti di pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

Kemudian, Lenny Marlina selaku pengacara Siti melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 11 Desember 2017.

Lenny melaporkan Lucia dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah serta Pasal 335 ayat 1 ke 2e tentang Pengancaman dengan Penistaan.

Tak hanya itu, Lenny juga sebelumnya melaporkan warga berinisial W lantaran dituduh menyebarkan video kisruh pengembang dengan konsumen yang viral di media sosial. Polisi bahkan menangkap W. Namun, kasus tersebut dihentikan setelah Lenny mencabut laporan di polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

News | Jum'at, 02 Februari 2018 | 20:32 WIB

Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi

Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 11:04 WIB

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 20:52 WIB

Polisi SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik Pengembang Reklamasi

Polisi SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik Pengembang Reklamasi

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 19:48 WIB

Soal Reklamasi, Yusril: Pemprov Tak Bisa Ganti Rugi Begitu Saja

Soal Reklamasi, Yusril: Pemprov Tak Bisa Ganti Rugi Begitu Saja

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 21:32 WIB

Reklamasi Merupakan Kebutuhan Negara

Reklamasi Merupakan Kebutuhan Negara

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 13:59 WIB

Terkini

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB