54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:17 WIB
54 Profesor Desak Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sebanyak 54 profesor dari universitas-universitas ternama Indonesia, membuat maklumat bersama mendesak Arief Hidayat mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Puluhan Guru Besar ini menilai Arief tidak lagi pantas memimpin MK, karena sudah kali kedua dikenakan sanksi etik.

Pernyataan ini akan disampaikan dalam bentuk surat kepada Arief Hidayat, yang juga dikirimkan kepada 8 Hakim Konstitusi, dan Sekjen MK.

Surat itu juga dikirimkan kepada Ketua DPR, sebagai lembaga yang mengusulkan Arief sebagai hakim MK Surat akan dikirimkan pada Selasa (13/2) pekan depan.

"Sebanyak 54 Profesor berpendapat bahwa MK harus diisi oleh para hakim yang memahami hakekat kejujuran, kebenaran, dan keadilan tersebut," kata Perwakilan Profesor peduli MK di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Menurut Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, hakim tak bisa menjadi garda penjaga kebenaran kalau tak memunyai pemahaman baik mengenai profesinya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Mayling Oey menambahkan, ambisi pribadi terhadap kekuasaan hanya akan meruntuhkan lembaga konstitusi.

"Seorang hakim MK yang terbukti melanggar etik, maka dia tidak punya kualitas sebagai negarawan. Negarawan sejati adalah orang yang tidak akan mempertahankan posisinya sebagai hakim konstitusi setelah dijatuhkan sanksi pelanggaran etika," katanya.

Ia mengatakan, negarawan yang sesungguhnya pasti tak bakal melanggar hukum, dan selalu menjaga etika profesi dan bernegara saat bergaul.

baca juga

"Sebagai kolega dan sesama Profesor maupun akademisi, serta demi menjaga martabat dan kredibilitas MK, kami meminta Profesor Arief Hidayat untuk mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi," pintanya.

Berikut 54 Profesor yang mendesak Arief Hidayat mundur:

1. Prof. A. P. Moenta (Universitas Hasanudin)

2. Prof. Abdush Shomad (Universitas Airlangga)

3. Prof. Ade Manan Suherman (Universitas Jendral Soedirman)

4. Prof. Agus Pramusinto (Universitas Gadjah Mada)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

Kecewa, KPK Terima Putusan MK soal Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:56 WIB

Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:26 WIB

UI Belum Panggil Ketua BEM Zaadit Taqwa soal Kartu Kuning Jokowi

UI Belum Panggil Ketua BEM Zaadit Taqwa soal Kartu Kuning Jokowi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:59 WIB

Sam Aliano Kecewa Putusan Hakim MK Soal LGBT

Sam Aliano Kecewa Putusan Hakim MK Soal LGBT

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 16:20 WIB

Jika Telat, Putusan MK soal Verifikasi Parpol Bisa Lebih Runyam

Jika Telat, Putusan MK soal Verifikasi Parpol Bisa Lebih Runyam

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 15:14 WIB

Terkini

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 15:27 WIB

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

×