Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 08 Februari 2018 | 18:26 WIB
Pansus Hak Angket KPK Senang dengan Putusan MK
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) mengikuti sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).

Suara.com - Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak permohonan uji materi yang diajukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hak angket KPK. MK pun menilai Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR sah.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi mengapresiasi putusan MK tersebut. Menurut dia, putusan MK menolak uji materi sudah tepat.

"Dengan demikian itu mendudukkan yang sempat kemudian bias karena sikap sejumlah eleman bangsa, jadi itu sangat tepat. Sejumlah elemen pernah memperkeruh maka dengan putusan ini akan menempatkan dengan tepat kembali," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dengan demikian, lanjutnya, semangat tata kelola negara telah kembali. Itu juga dinilai akan membuat hubungan antar lembaga semakin baik.

Pengambilan putusan oleh MK juga pada momen yang tepat. Sebab jika putusan tersebut diambil di masa-masa sekarang, bisa jadi putusan tersebut akan dicurigai mendapat intervensi dari Pansus Hak Angket KPK.

"Tapi dengan ini kami mengambil keputusan di Pansus itu segera akan melaporkan ke Paripurna. Maka sebetulnya putusan ini adalah putusan yang diambil setelah semuanya selesai di angket. Semua persoalan sudah selesai di angket, baru muncul putusan ini. Tapi kami tidak kecewa," ujar Taufiq.

Meski demikian, Pansus angket KPK tetap akan diakhiri dan tidak akan memanggil KPK kembali ke Pansus.

"Tidak kami perpanjang kerja pansus walaupun MK mengatakan KPK itu bagian dari objek Pansus angket, objek dari pengawasan DPR. Tapi itu adalah mengembalikan roh tata kelola negara yang benar, yang sekarang ini sempat roh ini semakin hancur gara-gara sejumlah elemen," tutur Taufiq.

Taufiq mengatakan meski sudah punya landasan hukum memanggil KPK ke Pansus, pemanggilan tidak akan dilakukan lagi. Kata dia, Pansus tidak bekerja berdasarkan dendam.

"Bekerja itu adalah bukan atas dasar personal, bukan bekerja berdasarkan sikap parsial dan kemudian dendam. Jadi tidak ada. Jadi kami tidak pernah berpikir seperti itu. Jadi perlakukan semua mitra adalah sama," ujar Taufiq.

"Kalau kami anggap tidak tepat, kami akan mendudukkannya secara tepat. Kalau memang kelihatannya membandel ya bisa saja suatu ketika. Tapi kami tidak tahu kalau sekarang ini. Menurut saya tak ada lagi keinginan untuk membentuk Pansus angket," tambah Taufiq.

KPK beberapa kali dipanggil untuk menghadiri Pansus Hak Angket. Namun tidak pernah dihadiri karena menunggu putusan MK atas Uji Materi yang diajukan sejumlah pegawai KPK.

Dalam uji materi itu, pegawai menilai pembentukan hak angket tak sesuai dengan Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Yunadi Akhirnya Setop Upaya Praperadilan Melawan KPK

Fredrich Yunadi Akhirnya Setop Upaya Praperadilan Melawan KPK

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 17:22 WIB

KPK: Omongan Fredrich Yunadi Tak Usah Ditanggapi Serius

KPK: Omongan Fredrich Yunadi Tak Usah Ditanggapi Serius

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 16:23 WIB

Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani

Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 15:03 WIB

Klaim Difitnah KPK, Fredrich Yunadi: Saya Bakal Telanjangi

Klaim Difitnah KPK, Fredrich Yunadi: Saya Bakal Telanjangi

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 13:47 WIB

Setnov Tertawa SBY Menyatakan Perang dengan Pengacaranya

Setnov Tertawa SBY Menyatakan Perang dengan Pengacaranya

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 11:30 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB