Pemerintah Diminta Tak Campuri Zakat PNS, Urus Masalah Ini Dulu

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 12 Februari 2018 | 01:56 WIB
Pemerintah Diminta Tak Campuri Zakat PNS, Urus Masalah Ini Dulu
Ilustrasi zakat (shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rio Setiady meminta kepada Pemerintah Pusat agar tidak terlalu fokus mengurus masalah kewajiban zakat bagi Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil.

"Rencana pemerintah pusat untuk menerbitkan peraturan presiden terkait kewajiban zakat bagi ASN sebaiknya tak perlu diperpanjang lagi. Kami di kota kabupaten dan provinsi sudah terlebih dahulu memiliki perda zakat atau perkada zakat, tanpa instruksi dari pemerintah pusat," katanya di Pangkalpinang, Minggu (11/2/2018).

Menurut Rio, seperti dikutip dari Antara, masih banyak masalah penting lainnya yang lebih baik diurus oleh pemerintah pusat. Misalnya, kelangkaan gas 3 kg, carut marutnya pendataan dan pendistribusian kartu KIS , kekurangan tenaga guru di daerah dan lain sebagainya.

"Untuk kewajiban zakat justru sudah tidak menjadi masalah lagi bagi kami di daerah, malahan urusan yang berkaitan dengan pemerintah pusat ini yang sering merepotkan kami di daerah. Beras sejahtera yang akan diganti menjadi penerima bantuan tunai, ini pun masih belum 'clear'," katanya..

Selain Rastra, bantuan BPJS bagi warga tak mampu yang berasal dari anggaran pusat (APBN) juga sering bermasalah lantaran banyak yang dicabut namun tanpa pemberitahuan kepada pemegang kartu, di mana jumlahnya tidak sedikit, yaitu mencapai puluhan ribu tersebar di seluruh kabupaten kota se Babel.

Untuk rencana perpres zakat, pemerintah pusat seharusnya melihat evaluasi pelaksanaan di daerah, karena sudah banyak lembaga penerima dan penyalur zakat seperti Baznas.

"Saya yakin tanpa adanya perpres tersebut sistem ini sudah berjalan dengan baik. Dan ini kami rasakan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat yang kurang mampu, terlebih ketika anggaran ke daerah banyak yang dipangkas oleh pemerintah pusat, maka daerah akan terbantu dengan adanya pengelolaan dana zakat ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI