JATAM Ungkap Bupati Ngada Permulus Izin Tambang Setnov di NTT

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 13 Februari 2018 | 14:57 WIB
JATAM Ungkap Bupati Ngada Permulus Izin Tambang Setnov di NTT
Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2).

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur Marianus Sae yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan bukan sosok yang bersih. Marianus jadi bupati sejak 2010.

Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan kasus dugaan suap terkait proyek jalan dan jembatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang menjeratnya menjadi tersangka hanya salah satu korupsi Marianus selama menjabat.

Sebab di tahun pertama Marianus menjabat Bupati Ngada, dia menerbitkan 5 Izin Usaha Tambang (IUP). Salah satunya milik Mantan Ketua DPR yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto.

"Marianus Sae sesungguhnya bukan figur yang bersih. Dalam konteks pertambangan, Marianus Sae menerbitkan 5 IUP pada 2010. Salah satu perusahaan yang diberikan izin adalah PT Laki Tangguh Indonesia, milik Setya Novanto dengan luas konsesi mencapai 28.921 hektar," kata Melky melalui keterangan persnya, Selasa (13/2/2018).

Melky mengatakan terkait hal itu, Politikus PKB tersebut pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh.

"Dimana izin usaha pertambangan diterbitkan sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh," kata Melky.

Lebih lanjut Mantan Koordinator Walhi NTT tersebut mengatakan selain pertambangan, Marianus juga tercatat menerbitkan Surat Izin Lokasi kepada Perusahaan Perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma, PT Bumiampo Investama Sejahtera, anak perusahaan PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) seluas 30.000 hektar pada tahun 2011. Penerbitan izin tersebut membuat lahan masyarakat dicaplok oleh perusahaan.

"Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambilalih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya," katanya.

Melky mengatakan ditangkapnya Marianus menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2018 diharapkan menjadi peringatan bagi publik untuk lebih cermat lagi memandang politik elektoral, khususnya Pilkada Serentak pada Juni 2018 mendatang. Menurutnya, momen politik elektoral seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres selalu berkaitan erat dengan praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam.

baca juga

"Apalagi biaya politik yang demikian besar, dimana untuk menjadi Walikota/Bupati setidaknya dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan untuk menjadi Gubernur bisa mencapai Rp20 miliar hingga Rp100 miliar. Kebutuhan biaya yang demikian besar ini tidak sebanding dengan jumlah kekayaan yang dimiliki para calon kepala daerah," kata Melky.

Melky mengatakan untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, para kandidat giat mencari sponsor melalui praktik ijon politik dan mencari sumber keuangan lainnya melalui praktik korupsi.

"Apa yang terjadi dengan Marianus Sae patut diduga sebagai praktik korupsi untuk menutupi kebutuhan biaya Pilkada Serentak 2018 mendatang," katanya.

Apa yang disampaikan oleh Melky senada dengan yang disampaikan pimpinan KPK. Basaria Panjaitan saat menyampaikan konferensi pers penetapan tersangka Marianus di gedung KPK mengatakan uang yang diterima Marianus diduga untuk membiaya Pilgub NTT 2018. Marianus diduga menerima suap Rp4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.

Marianus Sae dan pasangannya Emiliana Nolmeni diusung PDI Perjuangan dan PKB pada Pilgub NTT 2018. Saat penetapan pasangan calon, pasangan ini mendapat nomor urut 2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan KPK Kaget Imunitas Anggota DPR Melebihi Presiden

Pimpinan KPK Kaget Imunitas Anggota DPR Melebihi Presiden

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 13:10 WIB

KPK Periksa Direktur Teknik di Suap Pengadaan Pesawat Garuda

KPK Periksa Direktur Teknik di Suap Pengadaan Pesawat Garuda

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 12:27 WIB

Setya Novanto Kini Cukur Rambut di Tukang Pinggir Jalan

Setya Novanto Kini Cukur Rambut di Tukang Pinggir Jalan

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 11:24 WIB

Suap Bupati Ngada Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi di NTT

Suap Bupati Ngada Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi di NTT

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 10:45 WIB

Ditangkap KPK, Bupati Ngada Dulu Pernah Blokir Bandara

Ditangkap KPK, Bupati Ngada Dulu Pernah Blokir Bandara

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 08:49 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×