KPU Tetapkan 14 Partai Peserta Pemilu 2019, Minus PKPI dan PBB

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 17 Februari 2018 | 13:02 WIB
KPU Tetapkan 14 Partai Peserta Pemilu 2019, Minus PKPI dan PBB
Komisi Pemilihan Umum menetapkan 14 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019 mendatang. (suara.com/Priscilla Trisna)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan 14 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019 mendatang. Mereka dinilai telah memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat DPP, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Parpol yang memenuhi syarat adalah PAN, Partai Berkarya, PDIP, Demokrat, Gerindra, Partai Garuda, Partai Golar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, Perindo, PPP, dan PSI.

"Partai-partai ini dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Dalam rapat pleno terbuka penetapan partai politik peserta Pemiliu tersebut, KPU juga menilai ada dua partai yang tidak memenuhi syarat. Mereka adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Bulan Bintang.

Baik PKPI maupun PBB disebut tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017.

PBB terkendala keanggotaan yang tidak mencapai syarat 75 persen di Provinsi Sumatera Utara meliputi Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Nias barat, Kabupaten Samosir, Serdang Bedegai, Tapanuli Utara, dan Samosir.

Sedangkan di Provinsi Papua Barat, PBB tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan.

Sementara untuk partai yang dipimpin oleh Hendipriyono KPU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota.

"Kesimpulan, status PBB secara nasional dinyatakan tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Anggota KPU Wahyu Setiawan.

Budiman mengatakan bagi parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, akan menjalani tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 pada Minggu (18/2/2018) besok.

Sementara, bagi parpol yang tidak memenuhi syarat, dapat melakukan sejumlah langkah sebagaimana yang sudah diatur dalam UU KPU Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (Priscilla Trisna)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu: Tempat Ibadah Tidak Boleh Jadi Tempat Kampanye

Bawaslu: Tempat Ibadah Tidak Boleh Jadi Tempat Kampanye

News | Sabtu, 17 Februari 2018 | 01:51 WIB

KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Besok

KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Besok

News | Jum'at, 16 Februari 2018 | 22:46 WIB

11 Pasangan Gagal Ikut Pilkada Diminta Ajukan Gugatan

11 Pasangan Gagal Ikut Pilkada Diminta Ajukan Gugatan

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 09:24 WIB

Ketua RT di Tangerang Dihajar Warga saat Pendataan Pilkada

Ketua RT di Tangerang Dihajar Warga saat Pendataan Pilkada

News | Minggu, 04 Februari 2018 | 09:38 WIB

LKPP: Sofyan Djalil Minta Tak Ribut Soal e-KTP dengan Kemendagri

LKPP: Sofyan Djalil Minta Tak Ribut Soal e-KTP dengan Kemendagri

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 19:41 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB