KPU Tetapkan 14 Partai Peserta Pemilu 2019, Minus PKPI dan PBB

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 17 Februari 2018 | 13:02 WIB
KPU Tetapkan 14 Partai Peserta Pemilu 2019, Minus PKPI dan PBB
Komisi Pemilihan Umum menetapkan 14 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019 mendatang. (suara.com/Priscilla Trisna)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan 14 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019 mendatang. Mereka dinilai telah memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat DPP, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Parpol yang memenuhi syarat adalah PAN, Partai Berkarya, PDIP, Demokrat, Gerindra, Partai Garuda, Partai Golar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, Perindo, PPP, dan PSI.

"Partai-partai ini dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Dalam rapat pleno terbuka penetapan partai politik peserta Pemiliu tersebut, KPU juga menilai ada dua partai yang tidak memenuhi syarat. Mereka adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Bulan Bintang.

Baik PKPI maupun PBB disebut tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017.

PBB terkendala keanggotaan yang tidak mencapai syarat 75 persen di Provinsi Sumatera Utara meliputi Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Nias barat, Kabupaten Samosir, Serdang Bedegai, Tapanuli Utara, dan Samosir.

Sedangkan di Provinsi Papua Barat, PBB tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan.

Sementara untuk partai yang dipimpin oleh Hendipriyono KPU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota.

"Kesimpulan, status PBB secara nasional dinyatakan tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Anggota KPU Wahyu Setiawan.

baca juga

Budiman mengatakan bagi parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, akan menjalani tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 pada Minggu (18/2/2018) besok.

Sementara, bagi parpol yang tidak memenuhi syarat, dapat melakukan sejumlah langkah sebagaimana yang sudah diatur dalam UU KPU Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (Priscilla Trisna)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu: Tempat Ibadah Tidak Boleh Jadi Tempat Kampanye

Bawaslu: Tempat Ibadah Tidak Boleh Jadi Tempat Kampanye

News | Sabtu, 17 Februari 2018 | 01:51 WIB

KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Besok

KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Besok

News | Jum'at, 16 Februari 2018 | 22:46 WIB

11 Pasangan Gagal Ikut Pilkada Diminta Ajukan Gugatan

11 Pasangan Gagal Ikut Pilkada Diminta Ajukan Gugatan

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 09:24 WIB

Ketua RT di Tangerang Dihajar Warga saat Pendataan Pilkada

Ketua RT di Tangerang Dihajar Warga saat Pendataan Pilkada

News | Minggu, 04 Februari 2018 | 09:38 WIB

LKPP: Sofyan Djalil Minta Tak Ribut Soal e-KTP dengan Kemendagri

LKPP: Sofyan Djalil Minta Tak Ribut Soal e-KTP dengan Kemendagri

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 19:41 WIB

Terkini

Modal Restu Dukun Jarah 36 Lokasi di Surabaya, Maling Motor Keok Didor di Makam Rangkah

Modal Restu Dukun Jarah 36 Lokasi di Surabaya, Maling Motor Keok Didor di Makam Rangkah

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Thom Haye Out, Inikah Susunan Pemain Timnas Indonesia Paling Ideal Hadapi Bangladesh?

Thom Haye Out, Inikah Susunan Pemain Timnas Indonesia Paling Ideal Hadapi Bangladesh?

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:51 WIB

5 Film dan Serial Netflix yang Layak Masuk Daftar Tontonan Oktober 2026

5 Film dan Serial Netflix yang Layak Masuk Daftar Tontonan Oktober 2026

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Kapolri Baru Suyudi Dinilai Rawan Terseret Kepentingan Politik Presiden

Kapolri Baru Suyudi Dinilai Rawan Terseret Kepentingan Politik Presiden

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:48 WIB

AiMOGA Perusahaan Robotik Chery Group Kembangkan Kursi Roda dengan Fitur Navigasi Otomatis

AiMOGA Perusahaan Robotik Chery Group Kembangkan Kursi Roda dengan Fitur Navigasi Otomatis

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Merapat ke Istana Pakai Jas Lengkap, Menlu Sugiono Buka Suara Soal Isu Geser Jadi Menko PMK

Merapat ke Istana Pakai Jas Lengkap, Menlu Sugiono Buka Suara Soal Isu Geser Jadi Menko PMK

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Jakarta Darurat Influenza-DBD: RSUD Kewalahan, DPRD Desak RS Swasta Segera Buka Layanan BPJS!

Jakarta Darurat Influenza-DBD: RSUD Kewalahan, DPRD Desak RS Swasta Segera Buka Layanan BPJS!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:46 WIB

BPS Akui MBG Bikin Harga Daging Ayam Makin Mahal

BPS Akui MBG Bikin Harga Daging Ayam Makin Mahal

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Rosemary Oil Apakah Bisa Menumbuhkan Rambut? Begini Faktanya

Rosemary Oil Apakah Bisa Menumbuhkan Rambut? Begini Faktanya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Ekspansi Tanpa Henti: Alasan Bos Nissan Risau dengan Progres Pabrikan Mobil China

Ekspansi Tanpa Henti: Alasan Bos Nissan Risau dengan Progres Pabrikan Mobil China

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:43 WIB

×