Dua Ibu Rumah Tangga Ini Terancam Dicambuk 100 Kali

Siswanto

Minggu, 18 Februari 2018 | 15:36 WIB
Dua Ibu Rumah Tangga Ini Terancam Dicambuk 100 Kali
Ilustrasi hukuman cambuk

Suara.com - Dua ibu rumah tangga bersama dua pemuda lajang terancam dihukum cambuk sebanyak 100 kali karena diduga telah melakukan perbuatan mesum di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Abdya, Riat, mengatakan dua ibu rumah tangga tersebut masing-masing tercatat sebagai warga Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, dan warga Desa Baharu, Blangpidie.

Ibu rumah tangga warga Blangpidie berinisial Md (28) terancam dihukum cambuk di muka umum lantaran kedapatan melakukan pelanggaran syariat Islam bersama HR (28) seorang pemuda lajang asal Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh.

Pasangan ini ditangkap petugas Satpol PP dan WH, Jumat (16/2), sore, setelah masyarakat memberitahukan di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Susoh ada seorang ibu rumah tangga mandi bersama dengan pemuda lajang yang bukan muhrimnya.

"Awalnya suami Md melaporkan pada masyarakat kalau istrinya diajak pria lain untuk mandi bersama di Sungai Krueng Susoh. Setelah itu warga melaporkan ke Satpol PP kemudian tim langsung mengamankan pasangan non muhrim itu untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Begitu juga dengan YL (21) ibu rumah tangga warga Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot. Wanita itu diduga telah melakukan perbuatan mesum dengan HZ (21) pemuda yang masih berstatus lajang asal Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut dia, YL yang aslinya berasal dari Kabupaten Pidiei menikah dengan pemuda warga Gunung Samarinda, Kabupaten Abdya hingga dikarunia seorang anak. Kemudian suaminya merantau ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Setelah suaminya pulang dari negeri Jiran diketahui kalau istrinya selama ini berzina dengan pemuda lajang asal Kabupaten Aceh Selatan yang menetap di Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya dalam urusan pekerjaan.

"Jadi, setelah diketahui istrinya itu selingkuh, suaminya mengajukan tuntutan melalui musyawarah desa. HZ tidak bersedia memenuhi tuntutan itu kemudian dilimpahkan ke Polsek Babahrot, hingga akhirnya pasangan non muhrim itu diantarkan ke kantor WH," ujarnya.

Terhadap perkara ini kedua pasangan non muhrim ini terancam dihukum dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali sebagaimana pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, demikian Riat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...

Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...

News | Jum'at, 05 September 2025 | 12:58 WIB

Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!

Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!

Liks | Jum'at, 28 Februari 2025 | 12:19 WIB

Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?

Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?

Your Say | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 06:06 WIB

Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI

Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI

News | Senin, 09 Januari 2023 | 14:17 WIB

Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

News | Rabu, 21 September 2022 | 08:23 WIB

Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara

Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×