Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan

Reza Gunadha

Senin, 19 Februari 2018 | 13:45 WIB
Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Air mata Veronica Tan bercucuran pada pertengahan tahun lalu, saat memaklumatkan bahwa ia dan keluarga bersepakat tak melanjutkan upaya banding atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan kepada sang suami, Ahok.

Namun, ketika hubungan rumah tangga mereka berada di ujung tanduk setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai Veronica, vonis penjara itu kembali dipersoalkan. Ahok, mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung RI.

"Sejak masih menjadi gubernur, kemudian menjadi tersangka, sampai hari ini, kami rasa sudah cukup. Kami tak lagi mau memperpanjang kasusnya,” tutur Veronica terbata-bata dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2017.

Veronica yang mengatasnamakan keluarga intinya menuturkan, biarlah suami dan ayah dari anak-anaknya tersebut menjalani hukumannya demi kepentingan bersama.

“Anak-anak dan keluarga mendukung pilihan ini,” ungkapnya.

Namun, situasi berubah tatkala Ahok menggugat cerai Veronica pada hari Jumat, 1 Januari 2018.  Gugatan itu membuat kaget banyak orang. Sebab, keduanya dulu dinilai sebagai pasangan serasi yang senasib sepenanggungan.

Selang sebulan sejak proses perceraian bergulir, Ahok dikabarkan mengajukan PK atas kasus penodaan agama yang menimpanya.

Kasus itu bergulir selama masa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Dalam kasus itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya 2 tahun penjara.

Karena urung banding, Ahok langsung dimasukkan dalam penjara di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, 10 Mei 2017.

baca juga

Sehari sebelumnya, seusai menjalani sidang vonis, Ahok sempat dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ia baru dipindahkan ke Rutan Mako Brimob pada Rabu (10/5) dini hari.

Namun, akhir pekan lalu, beredar sebuah foto yang bergambar sebuah dokumen yang bertuliskan 'Memori Peninjauan Kembali'.

Dalam surat itu tertulis, "Peninjauan Kembali Atas Putusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 09-05-2017 Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr."

Surat itu diajukan 2 Februari lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sidharta mengklaim tak tahu. Menurut dia, tim pengacara Ahok yang aktif adalah Fify Leti Indra, yang juga adik kandung Ahok.

"Banyak yang menelepon, saya bilang sampai sekarang belum tahu. Tapi saya masih jadi bagian dari pengacara Pak basuki," kata Sudharta, Minggu (18/2/2018).

Pekan Depan Sidang Pertama

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Abdullah, Senin (19/2), membenarkan adanya pengajuan PK oleh Ahok melalui kuasa hukumnya.

"Adapun putusan Pengadilan Negeri yang dimohonkan Peninjauan Kembali adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr. yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani pidananya," tulis Abdullah melalui pesan singkat kepada Anadolu Agency.

Abdullah menambahkan, permohonaan PK diajukan oleh Terpidana secara tertulis dan diajukan oleh penasihat hukumnya Josefina A Syukur yang berkantor di Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, hakim telah menetapkan hari sidang pertama PK tersebut pada Senin 26 Februari 2016 mendatang.

"Sidang kedua, dilaksanakan seminggu lebih berikutnya, agendanya adalah mendengarkan jawaban dari pihak lawan, dalam hal ini adalah Jaksa," tambah Adbullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dikabarkan Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Penodaan Agama

Ahok Dikabarkan Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Penodaan Agama

News | Sabtu, 17 Februari 2018 | 13:46 WIB

Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?

Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?

Entertainment | Jum'at, 16 Februari 2018 | 10:19 WIB

Pengacara: P21 Ahmad Dhani Agak dipaksakan

Pengacara: P21 Ahmad Dhani Agak dipaksakan

Entertainment | Kamis, 15 Februari 2018 | 19:46 WIB

Ini Alasan Ahmad Dhani Urung Ditahan

Ini Alasan Ahmad Dhani Urung Ditahan

Entertainment | Kamis, 15 Februari 2018 | 18:15 WIB

Valentine, Ahok Dapat Cokelat dari Perempuan Ini

Valentine, Ahok Dapat Cokelat dari Perempuan Ini

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 16:22 WIB

Terkini

Outback, Drama Misteri Terbaru Netflix Resmi Umumkan Jajaran Pemeran Utama

Outback, Drama Misteri Terbaru Netflix Resmi Umumkan Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:30 WIB

Harga iPhone 14 per September 2026, Naik atau Turun Drastis?

Harga iPhone 14 per September 2026, Naik atau Turun Drastis?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 12:27 WIB

Alasan John Herdman Coret Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri dari Skuad Timnas Indonesia

Alasan John Herdman Coret Dony Tri Pamungkas dan Yakob Sayuri dari Skuad Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 12:27 WIB

Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI

Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 12:26 WIB

Belanja Negara di RAPBN 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Menkeu Suahasil: Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara di RAPBN 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Menkeu Suahasil: Pertama Kali dalam Sejarah

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:25 WIB

Jelajah Keindahan Danau Toba Lewat Bentang Cerita Repsol Ride Story

Jelajah Keindahan Danau Toba Lewat Bentang Cerita Repsol Ride Story

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 12:25 WIB

Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek

Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 12:24 WIB

Anime Bride of the Barrier Master Ungkap 5 Karakter Baru Jelang Tayang 2027

Anime Bride of the Barrier Master Ungkap 5 Karakter Baru Jelang Tayang 2027

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:20 WIB

Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Desak BGN-SPPG Bertanggung Jawab Secara Hukum

Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Desak BGN-SPPG Bertanggung Jawab Secara Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 12:18 WIB

Pelindo Jasa Maritim Tunjuk Terpidana Penghina Jusuf Kalla Menjadi Komisaris Independen

Pelindo Jasa Maritim Tunjuk Terpidana Penghina Jusuf Kalla Menjadi Komisaris Independen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:18 WIB

×