Terdakwa e-KTP: Adik Gamawan Fauzi Pernah Dikasih Ruko

Kamis, 22 Februari 2018 | 20:56 WIB
Terdakwa e-KTP: Adik Gamawan Fauzi Pernah Dikasih Ruko
Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suaracom/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Mantan Direktur PT Qudra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengungkapkan Paulus Tannos pernah memberikan sebuah ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan, kepada adik Gamawan Fauzi, yakni Azmin Aulia.

Namun, kata dia, pemberian tersebut akhirnya disamarkan menjadi transaksi jual beli karena berita kasus e-KTP keburu mencuat di media.

Hal tersebut diungkapkan Anang saat ditanya oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

"Soal Pak Gamawan, apakah kemudian pernah terjadi atau tidak antara Paulus dengan Azmin Aulia pemberian tanah dan ruko? Apa kaitan pemberian ruko dan tanah dengan e-KTP? " tanya jaksa kepada Anang.

"Paulus pernah bilang, mengenai tanah, saya tidak tahu, tapi mengenai ruko saya, Paulus bilang kasih ke Azmin soal ruko," jawab Anang.

Paulus merupakan Direktur PT Sandipala Arthapura. Baik PT Sandipala Arthapura maupun PT Quadra Solution, merupakan perusahaan konsorsium yang ikut lelang proyek e-KTP.

Anang mengatakan, ketika kasus e-KTP mencuat, pemberian ruko itu dijadikan transaksi jual-beli antara Paulus dan Azmin Aulia.

"Dikasih lalu setelah beberapa kemudian ramai di koran, (Paulus) bilang, 'Nang sudahlah saya beresin transaksi jual-beli," kata Anang meniru ucapan Paulus Tannos.

Mendengar keterangan Anang, jaksa kembali mencecarnya.

Baca Juga: Simic Siap Berjibaku Demi Poin Pertama Persija di Piala AFC

"Jadi ada berita e-KTP jadi seolah-olah pemberian ruko ini jual-beli?" tanya jaksa.

"Saya tak tahu detail, awalnya dikasih lalu jadi jual-beli. Waktu itu Paulus hanya cerita itu saja," tuturnya.

Dalam surat dakwaan Novanto, Gamawan disebut menerima satu unit ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Asmin Aulia.

Selain itu, Gamawan disebut menerima Rp50 juta. Namun, Gamawan membantah pemberian tersebut.

Tapi terkait hal itu, Gamawan membantahnya. Dia mengatakan tanah dan ruko tersebut dibeli adiknya dari Paulus Tannos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI