Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye

Kamis, 22 Februari 2018 | 23:07 WIB
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (Shutterstock)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu bekerjasama dengan pihak keamanan (Polri) untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi praktek diskriminasi dan ujaran kebencian dalam tahapan Pilkada 2018 terutama kampanye.

"Demikian halnya dengan parpol, gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoax dan diskriminasi yang hanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Selain merupakan pelanggaran hukum dalam kepemiluan yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU jo. Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye Pilkada, sekaligus bertentangan dengan instrumen HAM baik nasional maupun Internasional.

"Guna memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk menyampaikan pengaduan dan temuan terkait dengan praktek diskriminasi, serta ujaran kebencian," katanya.

Komnas HAM sendiri memiliki tugas pokok fungsi melakukan pengawasan serta mendirikan pos pengaduan untuk menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.

"Pengaduannya nanti bisa disampaikan melalui web, surat ataupun melalui kantor perwakilan Komnas HAM dibeberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 seperti Papua, Aceh, Kalbar, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumbar," jelasnya.

Menurut Komnas HAM pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekspresi dan mendapatkan informasi bermutu dalam muatan materi kampanye.

"Bahkan ini sangat penting terutama bagi kelompok minoritas baik agama, ras dan lain sebagainya untuk melihat komitmen dalam penanganan, pemenuhan, perlindungan hak mereka. Kondisi itu untuk merespon berbagai peristiwa yang dialami oleh minoritas Syiah di Sampang, Ahmadiyah di Mataram, dan lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Catat Potensi Diskriminasi dan Intoleransi di Pilkada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI