Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:33 WIB
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menjadi alat represif baru. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Lokataru Foundation khawatir RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dapat menjadi instrumen represif baru.
  • Kekhawatiran disampaikan Hasnu dalam diskusi publik Cyberity Network di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
  • RUU KKS berpotensi mengancam hak privasi dan kebebasan berekspresi warga di ruang digital.

Suara.com - Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menjadi alat represif baru.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.

“Nah jadi apa yang sedang dipersoalkan di undang-undang KKS, nanti semisal ada kebebasan ataupun ekspresi kalian di ruang digital tiba-tiba kemudian dengan rezim undang-undang informasi transaksi elektronik, lalu kemudian perlindungan data pribadi yang memang itu undang-undang cukup mandul, belum lagi kemudian ada undang-undang ini, ini dikhawatirkan menjadi alat represi baru,” kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Dia juga menegaskan hukum teknologi dan siber sangat berdekatan dengan masyarakat, termasuk hak sipil dan politiknya. Dia bahkan menyebut RUU KKS berhadap hadapan dengan diri masyarakat.

“Jadi itu beberapa hak yang kemudian cukup dekat sama kita. Misalkan hak atas privasi di ruang digital, lalu hak berpendapat, monopoli ruang siber, keadilan digital dan seterusnya,” ujar Hasnu.

Namun, hal yang menjadi persoalan dalam beberapa waktu terakhir menurut Hasnu ialah rancangan perundang-undangan yang dibahas secara tertutup, terburu-buru, dan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.

Hal itu dinilai berpotensi menjadi alat untuk membungkus kepentingan diri dan kelompok tertentu oleh pembuat undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI