Al Khaththath: Polisi Belum Pulangkan Rp17,5 Juta dan Ponsel Saya

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Sabtu, 24 Februari 2018 | 18:56 WIB
Al Khaththath: Polisi Belum Pulangkan Rp17,5 Juta dan Ponsel Saya
Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, tersangka kasus makar. [Net]

Suara.com - Gatot Saptono alais Al Khaththath, tersangka kasus dugaan makar, mengklaim penyidik Polda Metro Jaya belum mengembalikan uang Rp17,5 juta serta sejumlah ponsel milik istrinya. Uang dan ponsel tersebut disita saat dia ditangkap pada 31 Maret 2017.

Gatot mengatakan, uang sejumlah tersebut dijadikan oleh polisi sebagai barang bukti dugaan makar.  Ia merupakan tersangka makar lantaran dianggap sebagai otak gerakan aksi 313, tahun lalu.

"Lebih parah lagi Rp17,5 juta itu jadi barang bukti tindakan makar, makar apa? Dan barang bukti itu sampai hari ini belum dikembalikan," katanya di gedung Joang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).

Gatot menyebut telepon genggam yang disita berjumlah 5 unit, di antaranya dua unit milik dirinya, dua unit milik istrinya, dan satu unit milik sopir.

Selain itu, kata dia, satu unit komputer jinjing miliknya dan sang istri juga ikut disita. Barang-barang itu juga belum dikembalikan.

"Nah, itu yang barang-barang bukti, sampai saya keluar dari Polda Metro," katanya.

Gatot mengakui, ia kekinian masih berstatus sebagai tersangka makar. Dia belum juga diajukan ke meja hijau, meski hampir setahun kasus yang menjeratnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Status saya sampai hari ini masih tersangka, tapi belum diajukan ke pengadilan," kata Penasihat Persaudaraan 212—kelompok eksponsen pendemo anti-Ahok—ini.

Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanannya sejak 12 Juli 2017.

Gatot sedikit bercerita tentang proses penangkapannya pada dini hari sebelum Aksi 313, 31 Maret tahun lalu. Dia ditangkap ketika sedang bermalam bersama istrinya di sebuah kamar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Penangkapan yang dilakukan tim jajaran Polda Metro Jaya, atas dasar tuduhan makar. Dia merasa heran dengan sangkaan makar yang disematkan pada dirinya dan sejumlah orang lainnya yang ikut ditangkap di tempat berbeda.

"Saya dalam keadaan sadar sesadar-sadarnya. Polisi dari menyampaikan surat saya baca dulu, (tertulis) Al Khaththath melakukan tindakan makar. Lalu saya bilang wah ini surat tidak benar," ceritanya.

Akhirnya Gatot tetap ditangkap dan dibawa ke Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Setelahnya, Gatot dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Menurut dia, selama ditahan dirinya hanya diperiksa sebanyak satu kali.

"Selama saya ada tiga setengah bulan dalam tahanan, cuma diperiksa sekali itu hari itu saja (saat penagkapan)," katanya.

Gatot menjadi tersangka pelanggar Pasal 107 dan Pasal 110 KUHP. Polisi menduga Gatot berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Aksi 313

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PA 212: Warga Indonesia Milih Jokowi, Kalau Saya Mau yang Baru

PA 212: Warga Indonesia Milih Jokowi, Kalau Saya Mau yang Baru

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 17:31 WIB

Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok

Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 16:07 WIB

Besok Habib Rizieq Berencana Pulang, PA Alumni 212 Ancam Polisi

Besok Habib Rizieq Berencana Pulang, PA Alumni 212 Ancam Polisi

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 18:25 WIB

Eks Anggota Komnas HAM Dukung Kapolri soal Nu-Muhammadiyah

Eks Anggota Komnas HAM Dukung Kapolri soal Nu-Muhammadiyah

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 21:17 WIB

PDIP Jawab Ancaman Alumni 212 ke 'Partai Berbaju Merah'

PDIP Jawab Ancaman Alumni 212 ke 'Partai Berbaju Merah'

News | Senin, 29 Januari 2018 | 18:28 WIB

Terkini

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB