PDIP Protes ke KPU Tak Bisa Pajang Bung Karno untuk Kampanye

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Selasa, 27 Februari 2018 | 18:00 WIB
PDIP Protes ke KPU Tak Bisa Pajang Bung Karno untuk Kampanye
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. [anri.go.id]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang para calon Kepala Daerah memajang foto tokoh-tokoh nasional sebagai bahan kampanye di Pilkada 2018. Pelarangan tersebut dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengatakan PKPU tersebut berlebihan.

"Kecuali kalau tokoh itu atau simbol itu dilarang, dia merupakan orang terlarang, partai terlarang, simbol terlarang, tidak boleh dipajang. Okay itu diatur," kata Andreas di DPR, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Andreas menilai setiap kandidat berhak memasang foto-foto tokoh nasional. Kata dia, bisa jadi kandidat tersebut memiliki hubungan sejarah dengan tokoh tersebut, hingga dia memasang fotonya bersanding dengan tokoh itu.

"Sehingga menurut saya aturan ini berlebihan mengatur sedetail itu, melarang tokoh nasional seperti Bung Karno untuk tidak boleh dipajang, sementara kita tahu Bung Karno ini milik bangsa ini," tutur Andreas.

Andreas mengaku pihaknya sangat merasa terganggu dengan peraturan KPU. Ia yakin, yang protes terhadap perturan itu tidak hanya PDIP, tapi juga partai politik lainnya.

Kata Andreas, bisa jadi partai lain atau kelompok lain juga memiliki kedekatan sejarah dengan tokoh seperti Soekarno atau tokoh lainnya.

"Mungkin mereka juga terganggu dengan larangan yang tak punya alasan mendasar. Mengapa melarang tokoh untuk ditampilkan," kata Andreas.

"Kalau misalnya kita lihat anak-anak muda, mereka pasang fotonya Che Guevara, kan jauh lebih relevan memasang fotonya Bung Karno di situ ketimbang memasang fotonya Che Guavara atau fotonya Madonna di situ," tambah Andreas.

baca juga

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu disebutkan partai politik maupun calon kepala daerah untuk tidak menggunakan atribut berupa foto tokoh, seperti kepala negara atau tokoh organisasi masyarakat tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Diwacanakan Dampingi Jokowi Lagi, Mahfud: UUD Tak Membolehkan

JK Diwacanakan Dampingi Jokowi Lagi, Mahfud: UUD Tak Membolehkan

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 15:33 WIB

Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Puan Maharani: Alhamdulillah

Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Puan Maharani: Alhamdulillah

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 13:10 WIB

Jokowi akan Resmikan Pabrik Obat Kalbe di Cikarang

Jokowi akan Resmikan Pabrik Obat Kalbe di Cikarang

Bisnis | Selasa, 27 Februari 2018 | 09:32 WIB

KPU Sebut Delapan TV Sudah Hentikan Iklan Politik

KPU Sebut Delapan TV Sudah Hentikan Iklan Politik

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 01:30 WIB

Mendagri: Aturan Cawapres Dua Periode Masih Debat Kusir

Mendagri: Aturan Cawapres Dua Periode Masih Debat Kusir

News | Senin, 26 Februari 2018 | 21:02 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×