Di Persidangan, Terungkap Ada Uang "Terima Kasih" ke Bupati Kukar

Rabu, 28 Februari 2018 | 21:26 WIB
Di Persidangan, Terungkap Ada Uang "Terima Kasih" ke Bupati Kukar
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Kepala Saksi Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara, Aji Sayid Muhammad Ali.

Dalam kesaksiannya, Aji membenarkan adanya soal pemberian uang yang harus diberikan kepada Rita Widyasari terkait penerbitan izin usaha dan izin terkait lingkungan di Kabupaten Kukar.

"Tahu sih tidak. Tapi dengar-dengar dari pejabat sebelum saya. Banyak mendengar berita-berita kalau ada pemberian dalam proses izin lingkungan," kata Aji saat memberi kesaksian di Gedung Pengadilan Tipikor.

Menurut Aji uang tersebut biasanya disebut sebagai uang terimakasih. Namun uang itu tidak diberikan langsung kepada Rita, melainkan melallui stafnya bernama Suroto.

"Kalau itu disebutnya terima kasih, uang terima kasih. Tidak langsung ke beliau (Rita Widyasari), melalui pak Suroto," jelas Aji.

Pada kasus ini, Rita bersama dengan Komisaris PT MBB, Khairudin diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp469 miliar dari para pemohon perizinan dan para pelaksana proyek di Dinas Pemkab Kukar serta Lauw Juanda Lesmana. Rita juga didakwa menerima suap sebanyak Rp6 miliar dari Dirut PT Sawit Golden Prima, Hery Sutanto.

Atas perbuatannya, Rita didakwa dengan dua Pasal yaitu Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu dan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI